Polri Terjunkan Personel Guna Antisipasi Cuaca Ekstrem

Diana Mariska

Rabu, 28 Desember 2022 | 08:37 WIB
Polri Terjunkan Personel Guna Antisipasi Cuaca Ekstrem
Ilustrasi Cuaca Ekstrem (unsplash/@lukavovk)

Suara.com - Polri menyebut akan menerjunkan sejumlah personal serta sarana dan prasarana yang diperlukan guna menghadapi kemungkinan bencana alam yang usai munculnya prediksi cuaca ekstrem di Indonesia.

Pada Rabu (28/12), Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan Polri melakukan analisis dan evaluasi (anev) yang dipimpin oleh Wakapolri terkait adanya potensi cuaca ekstrem di Tanah Air dan meminta seluruh personel di wilayah untuk siaga.

“Pak Wakapolri sudah mengarahkan untuk mempersiapkan pasukan SAR dan sarana prasarana untuk menghadapi situasi-situasi kontijensi bencana alam,” kata Dedi.

Kegiatan anev yang diikuti polda dan polres jajaran seluruh Indonesia memberikan pengarahan kepada para kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk melakukan langkah-langkah mitigasi bencana.

“Para kasatwil sudah diperintahkan turun ke lapangan untuk memetakan kerawanan-kerawanan yang mungkin dapat terjadi di wilayah masing-masing,” kata jenderal bintang dua itu.

Selain itu, kasatwil juga diperintahkan untuk mempersiapkan rencana kontijensi secara maksimal, hal ini guna mengelimir jatuhnya korban dan kerusakan saat bencana terjadi.

“Mabes Polri juga sudah siapkan pasukan untuk mem-backup wilayah bila diperlukan seperti mitigasi gempa Cianjur,” kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, salah satu peneliti memaparkan potensi hujan ekstrem hingga badai dahsyat terjadi pada 28 Desember 2022. Hal itu membuat sejumlah masyarakat khawatir akan bencana tersebut.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi akan terjadi badai di wilayah Jabodetabek pada 28 Desember 2022 kecil.

Namun BMKG memprakirakan cuaca pada 28 Desember 2022 pada umumnya adalah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, namun bukan badai.

Atas prakiraan cuaca tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus memperbaharui informasi melalui kanal-kanal resmi BMKG. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Badai 28 Desember 2022, Diprediksi Hantam Jakarta dan Sekitarnya

Fakta Badai 28 Desember 2022, Diprediksi Hantam Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:21 WIB

Mabes Polri Lakukan Risk Assessment Stadion Liga 1, Berikut Kriteria Penilaiannya

Mabes Polri Lakukan Risk Assessment Stadion Liga 1, Berikut Kriteria Penilaiannya

Surabaya | Rabu, 28 Desember 2022 | 07:52 WIB

Hati-hati Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Desember dan Januari, Berikut Selengkapnya

Hati-hati Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Desember dan Januari, Berikut Selengkapnya

Purwasuka | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:59 WIB

Soal WFH Bagi Pekerja di Jakarta Selama Cuaca Ekstrem, Heru Budi: Juga Berlaku untuk ASN, Tapi..

Soal WFH Bagi Pekerja di Jakarta Selama Cuaca Ekstrem, Heru Budi: Juga Berlaku untuk ASN, Tapi..

Jakarta | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:39 WIB

Waspada! Potensi Banjir Besar di Jabodetabek Besok

Waspada! Potensi Banjir Besar di Jabodetabek Besok

Video | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:15 WIB

Dicari! Dua Bos Perusahaan Farmasi Ini Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Dicari! Dua Bos Perusahaan Farmasi Ini Masuk DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Joglo | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×