Kicep Disemprot Hakim Gegara Cecar Anak Buah Sambo di Sidang, Jaksa: Maaf, Pertanyaan Saya Gak Jelas

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 29 Desember 2022 | 13:39 WIB
Kicep Disemprot Hakim Gegara Cecar Anak Buah Sambo di Sidang, Jaksa: Maaf, Pertanyaan Saya Gak Jelas
Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Belum sempat Agus menyelesaikan jawabannya, jaksa langsung mencecar Agus dan seolah mengarahkan jawaban terhadap Baiquni Wibowo.

Namun begitu, Agus menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi Baiquni selama proses pengambilan DVR CCTV kompleks Sambo.

"Kalau berdasarkan fakta persidangan, yang mengakses ya ini," kata Agus.

"Terdakwa Baiquni? Terdakwa Baiquni?" potong jaksa.

"Baiquni saya enggak ada komunikasi," ucap Agus.

Hakim pun langsung menyela keduanya. Kali ini, hakim menegaskan pertanyaan yang dilontarkan jaksa kepada Agus.

"Sebentar dulu. Saudara (jaksa) penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Agus.

baca juga

"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.

Agus mengaku dirinya baru mengetahui Baiquni mengakses DVR CCTV berdasarkan fakta persidangan.

Disemprot Hakim

Hakim lalu menegur jaksa karena dinilai menyampaikan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.

"Mengenai menghapus, menghapus itu yang mana? Penuntut umum itu juga harus jelas," kata hakim kepada jaksa.

"Baik. Yang kami maksud itu menghapus...," jawab jaksa.

"Kan ada DVR, ada external harddisk, ada flashdisk, ada laptop, jadi yang mana? Harus jelas," ucap hakim dengan nada tinggi.

Minta Maaf

Usai ditegur hakim, jaksa pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sudah melontarkan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.

"Baik, terima kasih. Saya spesifik. Saya ucapkan maaf kepada saksi, pertanyaan saya tidak terlalu jelas. Saya jelaskan kembali," kata jaksa.

"Makanya juga penuntut umum, kalian juga objektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa nggak jelas ini," kata hakim.

Sebagai informasi, Agus dan Hendra dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:58 WIB

Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam

Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:29 WIB

Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?

Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:35 WIB

Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini

Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×