Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:09 WIB
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
Ilustrasi PPKM (PIxabay).

Presiden Joko Widodo telah resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pencabutan kebijakan PPKM tersebut diumumkan oleh Presiden Jokowi dari Istana Negara pada hari Jumat (30/12/2022).

Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertulis dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Keputusan itu juga dilandasi dengan melandainya pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi memaparkan terkait dengan kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya yaitu 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Lalu, positivity rate mingguannya berada di angka 3,35 persen.

Sementara itu, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR tersebut berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.

Jokowi juga menerangkan bahwa pemerintah sudah melakukan kajian lebih dari 10 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM.

Lantas, seperti apakah jejak awal PPKM diberlakukan sampai resmi dicabut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama kali diberlakukan pada 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021 di tujuh provinsi Pulau Jawa. Seiring berjalannya waktu, PPKM  diberlakukan menyesuaikan kondisi di masing-masing wilayah.

PPKM yang diberlakukan pemerintah untuk menekan angka infeksi Covid-19 ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat. Salah satunya PPKM darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 silam.

Diketahui, salah satu aturan yang berlaku dalam PPKM darurat ini, yaitu ditutupnya pusat pemberlanjaan, mall, atau pusat perdagangan.

Suara.com - Kemudian, istilah-istilah PPKM mulai bermunculan. Seperti PPKM jilid pertama kemudian berubah menjadi PPKM jilid kedua, PPKM berbasis Mikro, PPKM Darurat, sampai dengan PPKM berbasis level.

Sejumlah istilah tersebut ditentukan berdasarkan pada parameter pembeda yang dirincikan sehingga menjadi acuan pengendalian wilayah dalam membatasi kegiatan masyarakat.

Berbeda dengan PPKM yang diberlakukan sebelumnya, penerapan PPKM belakangan ini diubah menjadi level 1, 2, 3, dan level 4.

Level tersebut ditetapkan berdasarkan asesmen level situasi pandemi yang menjadi indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

PPKM berdasarkan level ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

PPKM Level 1

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah, Akhirnya Yang Ditungu Tiba, Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM

Sah, Akhirnya Yang Ditungu Tiba, Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:03 WIB

Efek PPKM Dicabut, Tidak Ada Lagi Sanksi untuk Kerumunan

Efek PPKM Dicabut, Tidak Ada Lagi Sanksi untuk Kerumunan

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:48 WIB

Ini Alasan Kuat Jokowi Cabut PPKM di Indonesia

Ini Alasan Kuat Jokowi Cabut PPKM di Indonesia

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:45 WIB

Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal

Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:09 WIB

Blak-Blakan Alasan Jokowi Cabut PPKM Jelang Malam Tahun Baru 2023, Kok Buru-buru Banget Sih Pak?

Blak-Blakan Alasan Jokowi Cabut PPKM Jelang Malam Tahun Baru 2023, Kok Buru-buru Banget Sih Pak?

Health | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com

News | Senin, 27 April 2026 | 18:22 WIB

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB