Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:21 WIB
Tolak Penundaan Pemilu 2024, PKS: Presiden Jokowi Cukup Dua Periode
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan partainya menolak penundaan Pemilu 2024 ataupun wacana perpanjangan atau penambahan masa jabatan Presiden Jokowi.

Syaikhu menyatakan, penolakam itu sudah menjadi sikap tegas PKS sejak isu tersebut muncul ke permukaan. Ia bahkan menegaskan, baik penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan UUD 1945.

"Esensi amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan amanat reformasi adalah adanya pembatasan kekuasaan, khsususnya bagi presiden Republik Indonesia cukup dua periode," kata Syaikhu dalam pidato kebangsaan akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Syaikhu menyoroti timbulnya kembali wacana tersebut di penghujung tahun 2022. Padahal isu tersebut sudah tenggelam setelah sebelumnya pernah muncul.

Menurutnya, wacana-wacana itu tidak patut lagi menjadi pembahasan mengingat masyarakat sudah jelas menolak. Apalagi tahapan Pemilu 2024 juga sudah berjalan.

"Terlebih berdasarkan hasil berbagai lembaga survei, seperti LSI pada Maret 2022, menyatakan bahwa mayoritas masyarakat lebih dari 60 persen menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu dengan alasan apapun, baik karena pandemi, alasan pemulihan ekonomi, maupun karena pembangunam IKN," tutur Syaikhu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi bicara tentang Pilpres yang berpeluang diikuti beberapa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Hal tersebut seolah meluruhkan asumsi wacana penundaan pemilu hingga tiga periode yang diwacanakan.

Pembahasan Jokowi mengenai Pilpres diikuti beberapa calon itu disampaikan saat memberikan sambutan di HUT ke-16 Partai Hanura.

Jokowi curiga bakal ada pihak yang menuduh dirinya apabila ada orang yang tidak kesampaian menjadi capres maupun cawapres, padahal orang tersebut ingin sekali mendapat kendaraan agar bisa mencalonkan, namun tidak bisa.

baca juga

"Tuduh lagi presiden ikut-ikutan, Istana ikut-ikutan, kekuatan besar ikut-ikutan. Lha urusannya apa dengan saya?" kata Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan perlu hati-hati terhadap hal tersebut karena yang ingin ikut Pilpres banyak. Ia kemudian berbicara kemungkinan Pilpres diikuti benerapa paslon.

"Padahal calonnya nggak tahu nanti ini bisa 4 pasang, 3 pasang, atau 2 pasang. Nggak ngerti kita. Yaa kalau hanya 2 pasang, ya berarti yang lain kan nggak bisa ikut, atau 3 pasang kan yang lain nggak bisa ikut," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum Amien Rais ke Jokowi Setelah Partainya Lolos Pemilu 2024: Tambah Dua Tahun, Tiga Tahun, Lupakan!

Ultimatum Amien Rais ke Jokowi Setelah Partainya Lolos Pemilu 2024: Tambah Dua Tahun, Tiga Tahun, Lupakan!

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:35 WIB

Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa

Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:23 WIB

PKS Ingin Lahirkan Capres-Cawapres Nasionalis Religius di Pilpres 2024

PKS Ingin Lahirkan Capres-Cawapres Nasionalis Religius di Pilpres 2024

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB