Heboh Ganjar Pakai Duit Baznas Buat Rumah Kader Partai, Sebenarnya Parpol Punya Dana Tidak Sih?

Farah Nabilla

Minggu, 01 Januari 2023 | 14:36 WIB
Heboh Ganjar Pakai Duit Baznas Buat Rumah Kader Partai, Sebenarnya Parpol Punya Dana Tidak Sih?
Foto unggahan Ganjar saat penyerahan bantuan ke kader PDIP. (Twitter/ganjarpranowo)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali disorot usai memberikan bantuan dari Baznas untuk merenovasi rumah beberapa kader PDIP pada Kamis (29/12/2022). Lantas, apakah partai politik (parpol) sebetulnya memiliki dana khusus?

Sebelum itu, Ganjar membagikan sebuah cuitan tentang rencananya menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan yang ke-50, dirinya berencana memugar kader partainya dengan memberikan bantuan.

"Menjelang Ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak," tulis Ganjar lewat akun Twitter @ganjarpranowo, Jumat (30/12/2022).

Mengutip laman aceh.bpk.go.id, dijelaskan bahwa partai memang memiliki sejumlah sumber dana. Adapun informasi ini beserta aturan pendanaannya sudah berhasil Suara.com rangkum. Berikut datanya.

Sumber Dana Partai dan Aturan Pendanaannya

Dana partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 berasal dari beberapa sumber. Diantaranya, iuran anggota, sumbangan sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD.

Adapun iuran anggota itu diperoleh dari seseorang yang terdaftar pada partai politik tersebut. Sumber dana ini jumlahnya tidak dibatasi oleh 
peraturan perundang-undangan. Orang tersebut boleh menyumbang dengan nominal angka berapapun.

Sementara itu, sumbangan yang sah menurut hukum disebutkan pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Adapun pengaturannya tercantum pada Pasal 35 Undang Undang a quo yang menyebut dana ini berasal dari:

1. Perseorangan anggota partai politik yang pelaksanaannya diatur dalam 
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART);

baca juga

2. Perseorangan bukan anggota partai politik, paling banyak senilai Rp1.000.000.000 per orang dalam waktu satu tahun anggaran; dan;

3. Perusahaan dan/atau badan usaha, paling banyak senilai Rp7.500.000.000 dalam waktu satu tahun anggaran.

Terakhir, soal bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber ini memiliki pengaturan yang kompleks mulai dari pembagian, pemakaian, sampai dengan pertanggungjawabannya.

Berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 jo Pasal 3 Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2012, bantuan dari APBN atau APBD diberikan kepada partai yang mendapat kursi pada DPR atau DPRD.

Sebuah partai bisa menerima APBN apabila mendapat kursi di DPR, sementara APBD pada DPRD. Lalu, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota dialokasikan tiap tahunnya dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah terkait.

PDIP Terima Dana Bantuan Terbesar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Warganet Terhadap Pemberian Bantuan Zakat BAZNAS Dari Ganjar Pranowo untuk Kader Partai: Jangan Zakat Di Situ Lagi!

Tanggapan Warganet Terhadap Pemberian Bantuan Zakat BAZNAS Dari Ganjar Pranowo untuk Kader Partai: Jangan Zakat Di Situ Lagi!

Soreang | Minggu, 01 Januari 2023 | 14:00 WIB

Daftar Lengkap Partai yang Lolos Pemilu 2024, Terbaru Ada Partai Ummat

Daftar Lengkap Partai yang Lolos Pemilu 2024, Terbaru Ada Partai Ummat

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:03 WIB

'Beda Level', Ganjar dan Anies Ternyata Sama-sama Pernah Pakai Dana Baznas Buat Bantu Warga

'Beda Level', Ganjar dan Anies Ternyata Sama-sama Pernah Pakai Dana Baznas Buat Bantu Warga

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 08:52 WIB

Kontroversi Ganjar Pranowo Serahkan Zakat Baznas untuk Rehab Rumah Kader PDIP

Kontroversi Ganjar Pranowo Serahkan Zakat Baznas untuk Rehab Rumah Kader PDIP

Purwokerto | Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:30 WIB

Awalnya Mau Pakai Dana Pribadi, Ganjar Ngaku Kaget Baznas Ikut Salurkan Bantuan untuk Renov Rumah Kader PDIP

Awalnya Mau Pakai Dana Pribadi, Ganjar Ngaku Kaget Baznas Ikut Salurkan Bantuan untuk Renov Rumah Kader PDIP

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:50 WIB

Banjir Kecaman, Kontroversi Ganjar Diduga Pakai Dana Baznas untuk Pugar Rumah Kader PDIP

Banjir Kecaman, Kontroversi Ganjar Diduga Pakai Dana Baznas untuk Pugar Rumah Kader PDIP

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:36 WIB

Diserang Habis-habisan! Ganjar Pranowo Putuskan Tarik Bantuan Baznas untuk Renov Rumah Kader PDIP

Diserang Habis-habisan! Ganjar Pranowo Putuskan Tarik Bantuan Baznas untuk Renov Rumah Kader PDIP

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Anggota DPR Berang Herman Deru Tak Hadir, Rapat Komisi VII dengan Pemprov Sumsel Batal

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Dorong Kreativitas Digital, Axioo Pongo Ajak Mahasiswa IPB University 'Explorasi' AI

Bogor | Minggu, 08 November 2026 | 21:45 WIB

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

Viral Aksi Drifting di Jalan Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Mobil dan Pelakunya

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:43 WIB

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

Sulap Limbah Dapur Jadi Penyubur Tanah, Langkah Mama-Mama Wujudkan Kemandirian Pangan

News | Minggu, 08 November 2026 | 21:31 WIB

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:16 WIB

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 20:48 WIB

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 20:37 WIB

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

News | Minggu, 08 November 2026 | 20:24 WIB

PB Alkhairaat Dukung Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional

PB Alkhairaat Dukung Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional

News | Minggu, 08 November 2026 | 20:16 WIB

Rekor 124 Gol Tercipta! MLSC Garut Seri 1 Dorong Optimisme Lahirkan Srikandi Muda Priangan Timur

Rekor 124 Gol Tercipta! MLSC Garut Seri 1 Dorong Optimisme Lahirkan Srikandi Muda Priangan Timur

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 20:10 WIB

×