Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

Aulia Hafisa | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 08:50 WIB
Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi Orang Mengakses Internet di Laptop - Cara Menggunakan E Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis (Pixabay)

Suara.com - Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 kali ini, para peserta wajib menggunakan materai elektronik atau E-Materai pada sejumlah berkas pendaftaran. Berikut cara menggunakan E-Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis pun sangat penting untuk diketahui. 

Seperti yang diketahui, seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal sscsasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan penggunaan e-materai ini menjadi pengganti dari materai tempel yang selama ini dipergunakan. Adapun tujuannya untuk menghindari penggunaan materai palsu dalam rekrutmen PPPK 2022. 

Lantas bagaimana cara menggunakan E Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis? Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut ini. 

Distributor E-Materai 

Meterai elektronik adalah materai yang dapat digunakan dalam dokumen elektronik. Keberadaan e-meterai ini sama halnya dengan meterai kertas biasa. E-Materai yang dirilis Perum Peruri kali ini bernilai Rp10 ribu dan dihargai dengan tarif bea meterai yang serupa. E-Materai dapat dibeli secara online melalui website ataupun mitra distributor resmi, yaitu: 

• Akses website PT Peruri Digital Security (PDS) di https://e-meterai.co.id/  

• PT Mitra Pajakku di https://pajakku.e-meterai.co.id/  

• PT Finnet Indonesia di https://finnet.e-meterai.co.id/  

• PT Mitracomm Ekasarana di https://mitracomm.e-meterai.co.id/  

• Koperasi Swadharma di https://swadharma.e-meterai.co.id/  

Cara Beli dan Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis 

Sebelum membeli E Materai, Anda diharuskan untuk melakukan proses registrasi atau pendaftaran akun terlebih dahulu. Berikut ini langkahnya mulai daro tahap pembelian hingga pembubuhan meterai elektronik pada berkas atau dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis. 

1. Daftar akun untuk beli E-Materai 

• Buka salah satu portal distributor e-meterai, misalnya di https://e-meterai.co.id/  

• Klik menu 'Beli e-meterai' kemudian pilih 'Daftar di sini' untuk pembuatan akun 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:34 WIB

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022

Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022

| Kamis, 22 Desember 2022 | 18:35 WIB

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB