Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 08:50 WIB
Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi Orang Mengakses Internet di Laptop - Cara Menggunakan E Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis (Pixabay)

• Pilih jenis user sesuai dengan keperluan Anda. Klik 'Personal' untuk pembelian individu ataupun perseorangan, klik 'Enterprise' untuk perusahaan, serta 'Wholesale' untuk retailer atau mitra distributor 

• Kemudian, lengkapi dokumen yang diminta sesuai dengan petunjuk 

• Lakukan proses verifikasi akun dengan cek email yang sudah didaftarkan 

• Klik 'Aktivasi akun' pada email yang masuk untuk mengaktifkan akun e-meterai.

2. Tahap login akun E Materai 

• Lakukan pada website distributor e-meterai 

• Masukkan email, password, kode captcha, serta kode OTP dalam kolom yang tersedia 

3. Pembelian E-Materai 

• Setelah berhasil login, kemudian pilih menu 'Pembelian' 

Baca Juga: Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

• Pilih jumlah meterai elektronik senilai Rp10 ribu yang dibeli pada kolom 'Kuota' 

• Pilih metode pembayaran, kemudian klik lanjutkan 

• Selesaikan tahap pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang telah Anda pilih 

• Setelah pembayaran sukses, Anda akan menerima notifikasi 

4. Cara menggunakan E-Materai untuk dibubuhkan ke dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 

• Pada laman utama https://e-meterai.co.id/, klik 'Pembubuhan'  

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI