5 Fakta Santri Dituduh Curi Uang Lalu Dibakar Seniornya, Ponpes: Itu Kecelakaan

Farah Nabilla

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:09 WIB
5 Fakta Santri Dituduh Curi Uang Lalu Dibakar Seniornya, Ponpes: Itu Kecelakaan
Ilustrasi santri. (Pexels.com)

Suara.com - Peristiwa tragis harus dirasakan INF (13), seorang santri di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, Jawa Timur, yang dibakar oleh seniornya, MHM (16) di malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, ia mengalami luka bakar mencapai 63 persen.

Dugaan sementara, MHM tega membakar korban karena merasa kesal uangnya dicuri. Adapun terkait keterangan tersebut bisa diketahui secara lengkap bersamaan dengan fakta-fakta lainnya berikut ini.

1. Dituduh Mencuri Uang

Peristiwa itu bermula dari korban yang dituduh mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya pada Sabtu (31/12/2022) malam. Atas dasar kecurigaan ini, MHM yang merasa kesal, langsung menghampiri korban di kamarnya sambil marah-marah.

MHM saat itu membawa botol plastik berisi pertalite. Cairan tersebut kemudian dilemparkannya ke tembok kamar hingga mengenai lantai dan tubuh korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menyalakan api yang membuat korban terbakar.

2. Pihak Ponpes Sebut Hanya Kecelakaan

Guru Pondok Pesantren Al Berr, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan pelaku yang membakar korban dengan sengaja, tidak sepenuhnya benar. Pihak Ponpes, katanya, menganggap peristiwa itu murni sebagai kecelakaan.

Abdul juga menyebut tidak ada satu pun santrinya yang memiliki niat jahat seperti sengaja membakar temannya sendiri. Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut ke Polres Pasuruan.

3. Pelaku Ditangkap

baca juga

Setelah menerima laporan santri bakar rekannya, Unit Pidana Umum Sub-unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Sektor Pandaan, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap MHM. Penangkapan ini dipimpin oleh Inspektur Dua Anton Hendro W.

Adapun MHM ditangkap karena dianggap melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ia kemudian dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadan Anak juncto UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

4. Pelaku Tetap Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, menegaskan pihaknya lebih memilih untuk fokus terhadap kasusnya ketimbang opini dari Pondok Pesantren. Sebab, mereka sudah yakin menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Keyakinan ini muncul setelah mereka mengumpulkan dua alat bukti. Pertama, keterangan dari para saksi. Ditambah adanya sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul di TKP, seperti sarung korban serta pakaiannya yang hangus.

5. Korban Alami Trauma

Kondisi fisik korban disebut polisi sudah membaik, namun ia masih dalam masa pemulihan. INF mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 63 persen. Adapun luka itu berada di bagian punggung.

Polisi juga menambahkan, meski fisiknya membaik, korban pasti masih trauma akibat kejadian tersebut. Sementara itu, terkait seberapa dalam traumanya, mereka akan berkoordinasi dengan pihak psikolog.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri

'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri

Mamagini | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:01 WIB

Avanza Merah Kabur Usai Tabrak Orang Hingga Tewas di Pasuruan

Avanza Merah Kabur Usai Tabrak Orang Hingga Tewas di Pasuruan

Malang | Selasa, 03 Januari 2023 | 09:58 WIB

Santri Tasikmalaya Zai Tiktok Viral: Konten-Konten Dakwah dan Ngajinya Disukai Kaum Milenial, Inilah Profilnya

Santri Tasikmalaya Zai Tiktok Viral: Konten-Konten Dakwah dan Ngajinya Disukai Kaum Milenial, Inilah Profilnya

Tasikmalaya | Minggu, 01 Januari 2023 | 09:53 WIB

6 Fakta Santri Sodomi Junior di Pondok Pesantren Tangsel, Begini Kronologinya

6 Fakta Santri Sodomi Junior di Pondok Pesantren Tangsel, Begini Kronologinya

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:17 WIB

Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya

Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya

Mamagini | Selasa, 27 Desember 2022 | 10:57 WIB

Pondok Pesantren di Banjarmasin Roboh Diterjang Angin Kencang

Pondok Pesantren di Banjarmasin Roboh Diterjang Angin Kencang

Bestie | Minggu, 25 Desember 2022 | 20:51 WIB

Heboh Video Santri Hancurkan Ponsel di depan Teman-temannya, Publik Bongkar Kerasnya Pendidikan di Ponpes

Heboh Video Santri Hancurkan Ponsel di depan Teman-temannya, Publik Bongkar Kerasnya Pendidikan di Ponpes

Joglo | Minggu, 25 Desember 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×