Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:15 WIB
Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal
Presiden Joko Widodo. [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti laporan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM atua PPHAM Berat Masa Lalu yang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan meski laporan itu sudah berada di tangan presiden, namun tak kunjung dibuka ke publik.

"Namun, hingga rilis ini terbit, dokumen rekomendasi dari Tim PPHAM Berat Masa Lalu tidak juga tersampaikan ke publik," kata Rivanlee dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).

Mereka menduga, bahwa hasil laporan Tim PPHAM tidak maksimal, mengingat proses penyelidikannya yang tergolong singkat.

KontraS menyoroti sejumlah hal terkait penyelidikan yang dilakukan Tim PPHAM. Salah satunya rekomendasi tentang pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan.

Mereka menilai hal tersebut bukan suatu hal yang baru. Rivanlee mengemukakan, sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pemangku jabatan Presiden saat itu.

Ditegaskan permintaan maaf dan pengakuan negara tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan pemberian atau pemenuhan hak-hak para korban.

"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban," ujar Rivanlee.

Mereka juga meminta agar pemulihan tidak hanya dapat dimaknai sebagai bantuan sosial.

Untuk menghindari kesalahan interpretasi, harus diingat bahwa korban dalam pelanggaran HAM berat adalah orang-orang yang telah mengalami penderitaan akibat penyalahgunaan kekuasaan (commission/omission Badan/Pejabat Pemerintahan yang melawan hukum).

"Oleh karenanya pengakuan kesalahan oleh Negara adalah fundamental dan telah direkomendasikan dua dekade lalu," tutur dia.

KontraS menyoroti juga rekomendasi perihal upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang. Mereka berpendapat jaminan ketidakberulangan tanpa akuntabilitas dan reformasi sektor keamanan hanya menjadi retorika belaka.

"Karena selama ini tidak pernah terjadi inisiatif untuk mereformasi Polri dan TNI baik secara struktural maupun kultural. Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," katanya.

Di sisi lain, yang menjadi catatan reformasi sektor keamanan, menurut KontraS ditunjukkan dengan tidak berjalannya vetting mechanism sebagai mekanisme integral. Untuk tidak menempatkan aktor yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat mengalami kenaikan pangkat dan jabatan.

"Dari sejumlah catatan di atas, kami menduga bahwa rekomendasi Tim PPHAM Berat Masa Lalu alih-alih mampu mendesak negara menjalankan kewajibannya, rekomendasi yang dihasilkan kami khawatirkan hanya semakin memutihkan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi," kata Rivanlee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek

Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek

Jakarta | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:58 WIB

Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu

Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:53 WIB

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB