Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?

Selasa, 03 Januari 2023 | 13:33 WIB
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Ahli hukum pidana, Said Karim di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023).

Sidang perdana di tahun 2023 ini, akan mengagendakan keteranagan saksi ahli meringankan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun saksi ahli yang akan diajukan tersebut adalah ahli huku pidana yang juga merupakan Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Said Karim.

"Sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu Prof Dr H M Said Karim SH, MH, MSi, CLA," ujar Febri Diansyah pada awak media pada Selasa (3/1/2023).

Menurut dia, keterangan dari ahli tersebut diharapkan dapatmmebela sekaligus meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," lanjut Febri Diansyah.

Lalu seperti apa sosok Said Karim? Berikut ulasannya.

Sosok Said Karim

Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA, demikian nama dan gelar langkapnya. Ia merupakan Salah satu Guru Besar dari Universitas Hasanuddin Makassar, yang juga ahli hukum pidana.

Baca Juga: Saksi Ahli Bela Sambo: Semua Laki-laki Normal di Dunia Pasti Marah Jika Istrinya Diperkosa

Profesor Said Karim akan menjadi saksi ahli meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]
Profesor Said Karim akan menjadi saksi ahli meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]

Said Karim lahir di Parepare Sulawesi Selatan pada 11 Juli 1962. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Selain mengabdi di almamaternya, Said Karim juga menjadi dosen dan konsultan di sejumlah universitas dan lembaga di Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar;
  2. Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia;
  3. Guru Besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Universitas Hasanuddin ;
  4. Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah;
  5. Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.

Sebagai seorang akademisi, Said Karim juga produktif mempublikasikan sejumlah kajian ilmiah di bidang hukum. Hal itu terungkap dalam laman lawfaculty.unhas.ac.id. Sejumlah kajian ilmiah yang telah dipublikasikan Said karim di antaranya:

  1. Corruption Eradikcation In The Perspective of Criminology.
  2. Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge s Shield In Indonesian Justice System.
  3. Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption.
  4. PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE.
  5. THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA.
  6. The Consistency Of High Attorney Of Papua In Corruption Investigation.

Bela Ferdy Sambo

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Prof. Said Karim pun menjelaskan ciri-ciri pelaku melakukan pembunuhan berencana. Berdasarkan Pasal 340 KUHP, pelaku yang melakukan pembuhuan berencana bisa memiliki rentang waktu dan ketenangan untuk melancarkan aksinya.

“Pembunuhan berencana mensyaratkan harus ada waktu dan di mana pelakunya dapat berpikir dengan tenang," kata Said saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI