Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 03 Januari 2023 | 13:33 WIB
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
Ahli hukum pidana, Said Karim di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023).

Sidang perdana di tahun 2023 ini, akan mengagendakan keteranagan saksi ahli meringankan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun saksi ahli yang akan diajukan tersebut adalah ahli huku pidana yang juga merupakan Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Said Karim.

"Sesuai jadwal yang diberikan majelis hakim, hari ini tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu Prof Dr H M Said Karim SH, MH, MSi, CLA," ujar Febri Diansyah pada awak media pada Selasa (3/1/2023).

Menurut dia, keterangan dari ahli tersebut diharapkan dapatmmebela sekaligus meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," lanjut Febri Diansyah.

Lalu seperti apa sosok Said Karim? Berikut ulasannya.

Sosok Said Karim

Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H.,M.H.,M.Si.,CLA, demikian nama dan gelar langkapnya. Ia merupakan Salah satu Guru Besar dari Universitas Hasanuddin Makassar, yang juga ahli hukum pidana.

baca juga
Profesor Said Karim akan menjadi saksi ahli meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]
Profesor Said Karim akan menjadi saksi ahli meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, [https://lawfaculty.unhas.ac.id/]

Said Karim lahir di Parepare Sulawesi Selatan pada 11 Juli 1962. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Selain mengabdi di almamaternya, Said Karim juga menjadi dosen dan konsultan di sejumlah universitas dan lembaga di Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Dosen di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar;
  2. Dosen di beberapa perguruan tinggi swasta dan penyelenggara program pascasarjana di Indonesia;
  3. Guru Besar hukum pidana dan hukum acara Fakultas Universitas Hasanuddin ;
  4. Konsultan hukum di beberapa perusahaan swasta dan instansi pemerintah;
  5. Ketua Yayasan LBH Cita Keadilan Makassar.

Sebagai seorang akademisi, Said Karim juga produktif mempublikasikan sejumlah kajian ilmiah di bidang hukum. Hal itu terungkap dalam laman lawfaculty.unhas.ac.id. Sejumlah kajian ilmiah yang telah dipublikasikan Said karim di antaranya:

  1. Corruption Eradikcation In The Perspective of Criminology.
  2. Law Enforcement Efforts Against Contempt Of Court As The Judge s Shield In Indonesian Justice System.
  3. Criminal Accountability Against Illegal Civil Servant Salary Receipt in Criminal Acts of Corruption.
  4. PRISON PENALTY AS ADDITIONAL CRIMINAL SANCTION FOR SUBSTITUTION IN CORRUPTION CASE.
  5. THE INVESTIGATION OF GRATIFICATION CRIME: AN ANALYSIS OF CRIMINAL LAW ENFORCEMENT IN INDONESIA.
  6. The Consistency Of High Attorney Of Papua In Corruption Investigation.

Bela Ferdy Sambo

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Prof. Said Karim pun menjelaskan ciri-ciri pelaku melakukan pembunuhan berencana. Berdasarkan Pasal 340 KUHP, pelaku yang melakukan pembuhuan berencana bisa memiliki rentang waktu dan ketenangan untuk melancarkan aksinya.

“Pembunuhan berencana mensyaratkan harus ada waktu dan di mana pelakunya dapat berpikir dengan tenang," kata Said saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"(Pelaku akan) memikirkan bagaimana cara perbuatan itu dilakukan dan di mana itu dilakukan,” lanjutnya.

Demikian tadi profil Said Karim yangakan dihadirkan sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/1/2023).

Said mempertanyakan ketenangan Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan berencana. Pasalnya, Sambo dinilai tidak tenang begitu mendapatkan kabar dari Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa oleh Brigadir J.

Di sinilah, lanjut Said, tindakan Ferdy Sambo bisa dinilai apakah melakukan pembunuhan biasa atau berencana. Menurutnya, setiap lelaki di dunia ini tentu akan terbakar amarah jika mengetahui istrinya menjadi korban pemerkosaan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Bela Sambo: Semua Laki-laki Normal di Dunia Pasti Marah Jika Istrinya Diperkosa

Saksi Ahli Bela Sambo: Semua Laki-laki Normal di Dunia Pasti Marah Jika Istrinya Diperkosa

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:38 WIB

Kubu Ferdy Sambo Singgung Soal Perintah Hajar Jadi Tembak, Saksi Ahli: Penganjur Tak Bisa Dipidana

Kubu Ferdy Sambo Singgung Soal Perintah Hajar Jadi Tembak, Saksi Ahli: Penganjur Tak Bisa Dipidana

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:28 WIB

Sebut Sambo Tak Penuhi Unsur Pasal 340 KUHP, Saksi Ahli: Semua Lelaki di Dunia Pasti Marah Jika Dengar Istri Diperkosa

Sebut Sambo Tak Penuhi Unsur Pasal 340 KUHP, Saksi Ahli: Semua Lelaki di Dunia Pasti Marah Jika Dengar Istri Diperkosa

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:21 WIB

CEK FAKTA: False Connection, Narasi 'Sudah Lama Dengan Kuat, Putri C Tiap Hari Minta Jatah Wik Wik'

CEK FAKTA: False Connection, Narasi 'Sudah Lama Dengan Kuat, Putri C Tiap Hari Minta Jatah Wik Wik'

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:11 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Beri Kesaksian di Persidangan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Beri Kesaksian di Persidangan

Cianjur | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:02 WIB

Terkini

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:51 WIB

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

He Is Psychometric: Menyingkap Misteri Kejahatan dengan Kekuatan Psikometri

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:50 WIB

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 16:47 WIB

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:46 WIB

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

Belanja Negara Bisa Cetak Rekor Rp4.000 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Belanja Negara Bisa Cetak Rekor Rp4.000 Triliun, Ini Sektor yang Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:44 WIB

Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium

Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 16:43 WIB

Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026

Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026

Kalbar | Rabu, 23 September 2026 | 16:43 WIB

BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan

Batam | Rabu, 23 September 2026 | 16:41 WIB

×