Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:17 WIB
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy kembali bergabung ke partai berlambang kakbah tersebut usai selesai menjalani masa hukuman sebagai terdakwa kasus suap. Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menilai tidak bisa seorang manusia itu mendapatkan hukuman sosial seumur hidup.

"Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertobat," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Meski sudah dinyatakan bersalah sebagai terdakwa kasus suap, namun hak politik Rommy tidak dicabut. Dengan demikian, ia berhak untuk kembali melanjutkan karirnya di dunia politik.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Suara.com/Ria Rizki)
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Suara.com/Ria Rizki)

Menurut Mardiono, bukan hanya Rommy saja yang bisa seperti itu, melainkan siapapun yang hak politiknya tidak dicabut.

Lagipula menurutnya hukuman bagi Rommy itu cukup untuk membina agar tidak melakukannya lagi.

"Jadi, ya, kami tidak bisa kemudian dendam bagi mereka. Kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara."

Balik ke PPP usai Bebas

Rommy  kembali menjadi pengurus PPP setelah bebas dari penjara dalam kasus suap. Rommy kini diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.

Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.

Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?

Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:19 WIB

Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik

Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 09:11 WIB

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Kalbar | Senin, 02 Januari 2023 | 21:21 WIB

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

| Senin, 02 Januari 2023 | 19:48 WIB

Terkini

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB