“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” (H.R. Muslim dari Ubadah bin Shamit).
Selain itu, hukum status anak hasil zina dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut:
• Menurut Islam hukumnya tetap menjadi anak yang fitrah (lahir dalam keadaan suci tanpa adanya dosa).
• Tetap mendapatkan jaminan masuk surga bersama dengn orang-orang yang soleh, asalkan ia ikut serta melakukan amal soleh sebagaimana kaum muslimin melakukannya. Seperti melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Itulah tadi bacaan latin dan arti surat Al-Isra ayat 32 yang mengatur tentang larangam zina serta hukuman bagi pelaku zina. Sebagai umat Islam, sebaiknya kita mematuhi larangan Allah SWT dan mengerjakan perintah-Nya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari