'Hahaha Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat', Mahfud MD Balas Kritikan soal Tragedi Kanjuruhan

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 13:14 WIB
'Hahaha Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat', Mahfud MD Balas Kritikan soal Tragedi Kanjuruhan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan Masyarakat Sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Mahfud MD ini terungkap saat disinggung mengenai kesimpulannya soal Tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD mengutip kesimpulan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.

Hal ini menuai kontroversi dari beragam kalangan masyarakat. Namun, Mahfud MD lantas menanggapinya dengan membahas pengetahuan masyarakat yang minim mengenai pelanggaran berat.

"Hahaha. Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat," kata Mahfud MD dikutip dari unggahan Instagram-nya, Rabu (4/1/2023).

Mahfud MD menegaskan lagi bahwa pernyataan soal Tragedi Kanjuruhan itu ia kutip dari Komnas HAM.

"Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yang sekarang," tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengulas lagi mengenai pidatonya pada tahun 2019 lalu di HUT HAM Sedunia, 10 Desember.

"Saya bilang, di era Jokowi tak ada pelanggaran HAM Berat. Itu Desember 2019," kenang Mahfud.

Ia mengakui bahwa sebagia Masyarakat Sipil meributkan pernyataannya tersebut sampai-sampai dibawa ke forum diskusi yang ditayangkan di televisi.

"Katanya Menko Polhukam bohong," kata Mahfud mengingat lagi sorotan kepadanya waktu itu.

Kala itu Masyarakat Sipil menyebutkan beberapa yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat di Indonesia seperti pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi segala dan bom bunuh diri yg menewaskan banyak orang.

"Hahaha, rupanya mereka tak paham term yuridis bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat," ujar Mahfud.

"Ryan yang membunuh 11 orang dgn mutilasi itu divonis hukuman mati karena kejahatan berat, bukan pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM Berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM Berat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:02 WIB

Ini Alasan Arema FC Pilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk Kandang Putaran Kedua

Ini Alasan Arema FC Pilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk Kandang Putaran Kedua

Malang | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB

Tak Risau Perppu Cipta Kerja Dikritik Habis-habisan, Mahfud MD: Saya Senang, Artinya Demokrasi Hidup

Tak Risau Perppu Cipta Kerja Dikritik Habis-habisan, Mahfud MD: Saya Senang, Artinya Demokrasi Hidup

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:22 WIB

Gaduh di Twitter, Said Didu Bilang Menkopolhukam Dilema Soal UU Ciptaker, Mahfud: Ngarang..!

Gaduh di Twitter, Said Didu Bilang Menkopolhukam Dilema Soal UU Ciptaker, Mahfud: Ngarang..!

| Selasa, 03 Januari 2023 | 17:13 WIB

Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI

Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:39 WIB

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!

Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:33 WIB

Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal

Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:15 WIB

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB