Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:18 WIB
Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus
Bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengecek lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1/2023).

Pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI sudah tampak berdatangan.

Di sisi lain, rumah dinas Ferdy Sambo saat menjadi anggota Polri aktif yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua terlihat tak terurus. Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di sekitar halaman rumah.

Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo sendiri tidak terlalu jauh.

Terkait rencana pengecekan ini, Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan hanya akan dilakukan seperti biasa.

"Secara khusus tidak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan," kata Zulpan kepada wartawan.

Sementara, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Yosua dan rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto mengatakan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa. Terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Bantu Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Bantu Sambo Bunuh Brigadir Yosua

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:29 WIB

Terkuak! Ini Alasan Hakim Satroni Rumah Sambo di Duren Tiga Hari Ini

Terkuak! Ini Alasan Hakim Satroni Rumah Sambo di Duren Tiga Hari Ini

| Rabu, 04 Januari 2023 | 12:50 WIB

Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes

Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:37 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB