Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Rabu, 04 Januari 2023 | 12:37 WIB
Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes
Salah satu ahli hukum pidana, Firman Wijaya (kanan), yang dihadirkan oleh kubu Ricky Rizal di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Salah satu ahli hukum pidana, Firman Wijaya, yang dihadirkan oleh kubu Ricky Rizal tidak mampu memperlihatkan surat tugas dari kampus ketika menjadi saksi meringankan di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (4/1/2023) hari ini.

Momen itu bermula ketika majelis hakim meminta surat tugas Firman. Kepada hakim, Firman mengaku surat tugas dari dua kampus.

Firman sempat beranjak dari kursinya untuk menyerahkan sebuah dokumen. Namun, hakim memintanya duduk kembali.

"Boleh saya dapatkan surat tugasnya pak?," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kebetulan saya mendapat dua surat tugas Yang Mulia. Yang pertama dari Universitas Tarumanegara dan...," ujar Firman.

Firman kemudian menyerahkan dokumen itu kepada tim hukum Ricky. Dia menyebut memiliki surat tugas yang tertera di ponselnya.

"Kalau tidak ada, sebenarnya ada di handphone saya Yang Mulia," ucap Firman.

Selanjutnya, hakim menjelaskan jika Firman belum melampirkan surat tugasnya. Hakim lalu bertanya pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait hal tersebut.

"Baik, jadi ini belum? Melampirkan surat tugasnya saudara ahli. Tapi penasihat hukum mau mengusulkan. Bagaimana tanggapan jaksa penuntut umum?," tanya hakim.

baca juga

Menanggapi itu, jaksa mengaku keberatan Firman bersaksi di sidang hari ini. Sebab dia tidak menyertakan surat tugas dari kampus atau instansi terkait yang menugaskannya.

"Kami keberatan jika beliau memberikan keterangan sebagai saksi a de charge tanpa disertai dengan surat tugas dari pihak universitas," ujar jaksa.

Tim hukum Ricky pun menyela dan mengatakan jika surat tugas Firman belum dicetak dan masih tertera di ponsel.

"Izin majelis. Mungkin karena surat tugasnya ada di handphone dan belum dicetak," ujar penasihat hukum Ricky.

Firman pun ikut berkomentar, dia mengaku tim hukum Ricky mendadak memintanya untuk memberi kesaksian di sidang.

"Saya mohon maaf kepada Yang Mulia dan Pak Jaksa. saya baru ditunjuk dalam waktu yang dekat dan memang kampus baru buka tanggal 5 (Januari). Tapi ada ini suratnya sudah ada," sebut Firman.

Tim hukum Ricky Rizal pun beranjak dari kusinya dan menampilkan surat tugas Firman yang ada di ponsel ke majelis hakim.

Hakim kembali menanyakan pendapat jaksa usai tim hukum Ricky menunjukkan surat tugas Firman dari ponsel.

"Bisa kita terima ya saudara jaksa penuntut umum?," tanya hakim ke jaksa.

Lagi-lagi, jaksa tetap keberatan atas hal tersebut. Jaksa yang sudah ditampilkan surat tugas Firman oleh tim hukum Ricky menyebut surat tugas Firman tidak menjelaskan secara detail bersaksi untuk terdakwa siapa dalam persidangan.

"Setelah membaca surat tugas beliau, dia tidak menunjukkan keterangan sebagai a de charge atas nama terdakwa siapa. Sehingga kami tetap menolak kehadiran beliau. Terima kasih," jelas hakim.

Hakim pun menengahi hal tersebut. Hakim tetap mengizinkan Firman memberi keterangan untuk meringankan Ricky. Meskipun surat tugas itu tidak dijabarkan secara rinci Firman bersaksi untuk siapa.

"Jadi menurut majelis, setelah kami berdiksusi ini dihadirkan dan surat tugas tadi ditunjukkan pada majelis bahwa untuk menghadiri persidangan di sini. Memang tidak disebutkan utnuk terdakwa siapa," ujar hakim.

"Tapi yang menghadirkan penasihat hukum terdakwa. Jadi kami masih menganggap untuk menerima, gitu ya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus

Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:34 WIB

PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:58 WIB

Kebohongan Akhirnya Terbongkar, Barang Bukti akan Menjadi Penyelamat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kebohongan Akhirnya Terbongkar, Barang Bukti akan Menjadi Penyelamat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Your Say | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:47 WIB

Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan Sampai 9 Januari, Bagaimana Aturan Penahanan Masa Sidang?

Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan Sampai 9 Januari, Bagaimana Aturan Penahanan Masa Sidang?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:25 WIB

Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:07 WIB

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

5 Toner untuk Kulit Berjerawat: Bantu Redakan Bruntusan dan Minyak Berlebih

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:10 WIB

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:06 WIB

×