Perppu Cipta Kerja Cuma Akal-akalan Pemerintah, 'Kalau Aturan Enggak Keluar RI Akan Bangkrut'

Chyntia Sami Bhayangkara, Sekar Anindyah Lamase

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:14 WIB
Perppu Cipta Kerja Cuma Akal-akalan Pemerintah, 'Kalau Aturan Enggak Keluar RI Akan Bangkrut'
Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan (Antara)

Suara.com - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Perppu Cipta Kerja yang diteken oleh Presiden Jokowi hanyalah akal-akalan pemerintah.

Seperti yang diketahui, Perppu Cipta Kerja langsung menimbulkan polemik usai mendadak diterbitkan pada akhir tahun kemarin.

"Kalau menurut saya sih, ini akal-akalan pada hukum tata negara Indonesia," ungkap Bivitri dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (04/01/2023).

Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari bentuk Perppu Cipta Kerja itu sendiri. Bivitri menjelaskan jika Perppu itu memiliki wilayah yang berbeda dengan undang-undang biasa.

"Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, materi muatannya memang sama dengan undang-undang karena itu bisa digunakan untuk menggantikan undang-undang," jelas Bivitri.

Akan tetapi, Bivitri menilai Perppu Cipta Kerja malah dibuat oleh pemerintah untuk memaksakan kegentingan, berbeda dengan tujuan Perppu yang seharusnya.

"Tapi, Perppu itu dibuat untuk kegentingan memaksa, bukan memaksakan kegentingan gitu ya. Jadi kegentingan memaksa ini tidak ada," sambungnya.

Bivitri juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa ketika merumuskan Pasal 22 UUD, mereka berpikir dalam konteks hukum tata negara darurat.

Dibandingkan dengan Perppu Cipta Kerja itu disebut tak memiliki kegentingan apapun, seperti misalnya saat ini Indonesia tak akan mengalami kebangkrutan tapi malah membuat Perppu tersebut.

baca juga

"Jadi kita mesti melihat ada situasi yang betul-betul. Katakanlah kalau Perppu-nya nggak keluar pada hari ini Indonesia akan bangkrut atau akan musnah. Harusnya begitu," pungkas Bivitri.

Kontroversi Perppu Cipta Kerja

Seluruh poin yang disebutkan diatas kerap menuai kontroversi. Tak hanya itu, rumor terkait libur pekerja hanya satu hari dalam sepekan juga memicu keributan. Padahal di UU Ketenagakerjaan, disebutkan jika pekerja memiliki hak libur 2 hari.

Kontroversi lainnya, Perppu Cipta Kerja juga dianggap tidak melindungi pekerja dari PHK secara sepihak. Aturan itu seolah memberikan ruang bagi perusahaan untuk menilai mereka secara subjektif dan memecatnya jika ingin.

Hal tersebut membuat Perppu Cipta Kerja menjadi topik perbincangan warganet di berbagai situs media sosial. Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan aturan tersebut karena dinilai memiliki sisi yang tidak adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen

Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen

Jakarta | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:44 WIB

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

Beda Isi Perppu Cipta Kerja dengan Draft yang Diusulkan Buruh, Padahal Sebelumnya Sudah Setuju

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:33 WIB

PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes

PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Bandungbarat | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:16 WIB

Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!

Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:32 WIB

Demokrat 'Sikat' Denny Siregar Usai Sindir AHY Tak Baca Perppu Sebelum Ngritik: Sok-sokan Ndhasmu!

Demokrat 'Sikat' Denny Siregar Usai Sindir AHY Tak Baca Perppu Sebelum Ngritik: Sok-sokan Ndhasmu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:33 WIB

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×