Trending! Kronologi Perseteruan Ridwan Kamil vs Warganet Soal Hukum Bangun Masjid Pakai Dana APBD

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:15 WIB
Trending! Kronologi Perseteruan Ridwan Kamil vs Warganet Soal Hukum Bangun Masjid Pakai Dana APBD
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (9/12/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil terlibat perseteruan dengan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang diketahui menggunakan dana APBD. Lantas, seperti apa kronologinya?

Perseteruan itu bermula dari akun Twitter bernama @Outstandjing yang mencuit tentang APBD untuk pembangunan masjid. Menurutnya, dana tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai kepentingan kelompok tertentu.

"Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!" tulis akun tersebut pada Minggu (1/2/2023).

Mengetahui dirinya disenggol, Kang Emil pun menanggapi cuitan itu. Namun, hal tersebut tidak dibagikannya di Twitter. Ia malah mengunggah tangkapan layar cuitan kritik itu di akun Instagramnya dengan caption yang sangat panjang.

"Akang @outstandjing yth,

Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.

Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Kang Emil dalam keterangan unggahannya, Selasa (3/1/2023).

Ia juga menyebut tempat ibadah dari agama manapun bisa dibangun dengan dana APBD. Kang Emil bahkan membeberkan beberapa contohnya, seperti saat pembangunan Masjid Istiqlal dan sebuah Pura di Bali.

"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," sambungnya.

Kang Emil kemudian mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan @Ourstandjing yang menolak pembangunan masjid dari dana APBD. Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.

"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.

“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.

Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.

Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!

Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!

| Rabu, 04 Januari 2023 | 16:00 WIB

Pengusaha Ancam Bakal Seret Ridwan Kamil ke Meja Hijau jika SK Ini Tak Dicabut

Pengusaha Ancam Bakal Seret Ridwan Kamil ke Meja Hijau jika SK Ini Tak Dicabut

| Rabu, 04 Januari 2023 | 15:56 WIB

Jadi Trending di Twitter, Perdebatan Ridwan Kamil vs Warganet Belum Usai

Jadi Trending di Twitter, Perdebatan Ridwan Kamil vs Warganet Belum Usai

| Rabu, 04 Januari 2023 | 15:24 WIB

Ogah Patuh pada Ridwan Kamil soal Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Overlapping of Power

Ogah Patuh pada Ridwan Kamil soal Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Overlapping of Power

Jabar | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:52 WIB

Aksinya Inspiratif, Pemuda Pandawara Group Ditraktir Ridwan Kamil Makan hingga Perawatan

Aksinya Inspiratif, Pemuda Pandawara Group Ditraktir Ridwan Kamil Makan hingga Perawatan

Your Say | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:25 WIB

Baru Diresmikan, Video Masjid Raya Al Jabbar yang Penuh Sampah Bikin Miris

Baru Diresmikan, Video Masjid Raya Al Jabbar yang Penuh Sampah Bikin Miris

Lifestyle | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:26 WIB

Inspiratif! Ridwan Kamil Apresiasi dan Minta Masyarakat Tiru Pandawara Group

Inspiratif! Ridwan Kamil Apresiasi dan Minta Masyarakat Tiru Pandawara Group

Your Say | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:41 WIB

Babak Baru Pernyataan Ridwan Kamil Soal Dana Rp 1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama Jawa Barat: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan

Babak Baru Pernyataan Ridwan Kamil Soal Dana Rp 1 Triliun untuk Nahdlatul Ulama Jawa Barat: BPK dan KPK Diminta Turun Tangan

| Rabu, 04 Januari 2023 | 14:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB