"Saya menyatakan laporan yang saya buat di Polsek Biringkanaya tidak benar. Saya dan Hagai bukan merupakan suami istri dan hanya pacaran," jelas Datu.
"(Saya) membuat berita bohong dan dokumen palsu berupa akta pernikahan dan kartu keluarga beserta KTP palsu yang berstatus kawin yang saya dapatkan dari teman saya Eko yang berada di Semarang melalui online," lanjutnya.
Datu lantas meminta maaf atas seluruh keributan yang telah terjadi akibat laporan palsunya. "Saya telah menyesal akan perbuatan saya yang membuat laporan palsu di Polsek Biringkanaya yang merusak nama baik citra Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Biringkanaya," tuturnya.