Setelah Dipenjara Kasus Korupsi, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:49 WIB
Setelah Dipenjara Kasus Korupsi, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan keterangan saat berlangsungnya HUT ke-50 partai berlambang kakbah di Kantor DPP PPP Jakarta pada Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya angkat bicara soal dirinya kembali aktif di partai sebagai Ketua Majelis Pertimbangan usai menjalani hukuman penjara sebagai terpidana korupsi. Dia mengaku menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP atas dasar permintaan kaderdan tradisi.

"Saya tidak pernah keluar dari PPP, jadi saya tidak bergabung. Rekan-rekan minta untuk menjadi ketua majelis pertimbangan partai. Karena dari waktu ke waktu tradisi di PPP mantan ketum selalu menjadi ketua majelis pertimbangan," kata Rommy ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Sesuai tradisinya memang para kader yang tak lagi menjadi sebagai ketua umum akan dijadikan ketua majelis pertimbangan. Menurut Rommy, hal itu sebelumnya berlaku sejak Ismail Hasan hingga Suryadharma Ali.

"Dulu waktu Buya Ismail Hasan berhenti menjadi ketum dan pak Hamzah naik ketua majelis pertimbangannya juga buya Ismail Hasan," ujarnya.

"Begitu juga pak Suryadharma Ali saya tahu persis beliau pada 2007 menjadi ketum, muktamar Ancol pak Hamzah di mohon untuk menjadi ketua majelis pertimbangan tapi waktu itu pak Hamzah tidak bersedia," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Rommy, tak ada alasan lain dirinya kekinian menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, lantaran hanya meneruskan tradisi partai.

"Jadi sebernarnya itu tradisi saja," tuturnya.

Rommy Kembali

Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

baca juga

Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1).

Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.

"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Penjara, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tak Pernah Keluar dari PPP

Bebas dari Penjara, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tak Pernah Keluar dari PPP

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:20 WIB

Harlah ke 50, PPP Jawa Barat Mengingatkan Kader Buat Program Langsung Dirasakan Masyarakat

Harlah ke 50, PPP Jawa Barat Mengingatkan Kader Buat Program Langsung Dirasakan Masyarakat

Purwasuka | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

Bukan Sandiaga, Mardiono Pamer 4 Kader Baru di Acara Tasyakuran HUT PPP: Insyaallah 10 Tokoh Lagi juga Bergabung

Bukan Sandiaga, Mardiono Pamer 4 Kader Baru di Acara Tasyakuran HUT PPP: Insyaallah 10 Tokoh Lagi juga Bergabung

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

×