Setelah Dipenjara Kasus Korupsi, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:49 WIB
Setelah Dipenjara Kasus Korupsi, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tidak Pernah Keluar PPP
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan keterangan saat berlangsungnya HUT ke-50 partai berlambang kakbah di Kantor DPP PPP Jakarta pada Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya angkat bicara soal dirinya kembali aktif di partai sebagai Ketua Majelis Pertimbangan usai menjalani hukuman penjara sebagai terpidana korupsi. Dia mengaku menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP atas dasar permintaan kaderdan tradisi.

"Saya tidak pernah keluar dari PPP, jadi saya tidak bergabung. Rekan-rekan minta untuk menjadi ketua majelis pertimbangan partai. Karena dari waktu ke waktu tradisi di PPP mantan ketum selalu menjadi ketua majelis pertimbangan," kata Rommy ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Sesuai tradisinya memang para kader yang tak lagi menjadi sebagai ketua umum akan dijadikan ketua majelis pertimbangan. Menurut Rommy, hal itu sebelumnya berlaku sejak Ismail Hasan hingga Suryadharma Ali.

"Dulu waktu Buya Ismail Hasan berhenti menjadi ketum dan pak Hamzah naik ketua majelis pertimbangannya juga buya Ismail Hasan," ujarnya.

"Begitu juga pak Suryadharma Ali saya tahu persis beliau pada 2007 menjadi ketum, muktamar Ancol pak Hamzah di mohon untuk menjadi ketua majelis pertimbangan tapi waktu itu pak Hamzah tidak bersedia," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Rommy, tak ada alasan lain dirinya kekinian menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, lantaran hanya meneruskan tradisi partai.

"Jadi sebernarnya itu tradisi saja," tuturnya.

Rommy Kembali

Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Kini Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, Romahurmuziy: Saya Tak Pernah Keluar dari PPP

Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1).

Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.

"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI