Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka: Ini Kekurangan dan Kelebihannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 19:15 WIB
Beda Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka: Ini Kekurangan dan Kelebihannya
Ilustrasi beda pemilu proporsional tertutup dan terbuka (pixabay)

Suara.com - Belakangan isu mengenai perubahan sistem pemilu di Indonesia santer beredar. Perubahan dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup bergaung. Tapi sudahkah Anda tahu beda pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka?

Terdapat sedikitnya enam perbedaan yang jelas antara kedua sistem tersebut. Lengkap dengan kelebihan dan keuntungannya, berikut penjelasan yang bisa diberikan.

Pemilu Proporsional Tertutup

  1. Pertama, pelaksanaan. Partai politik akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, yang ditentukan oleh partai politik.
  2. Kedua, metode pemberian suara. Pemilih hanya dapat memilih partai politik yang ada di lembar kertas pemilu.
  3. Ketiga, penetapan calon terpilih. Penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai memperoleh dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut pertama dan kedua.
  4. Keempat, derajat keterwakilan. Sistem ini dirasa kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil rakyat yang diinginkan untuk duduk di kursi legislatif. Pilihan partai belum tentu pilihan rakyat.
  5. Kelima, tingkat kesetaraan calon. Hal ini akan didominasi oleh kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elit parpol, bukan karena dukungan masyarakat atau anggota parpol
  6. Keenam, jumlah kursi dan daftar kandidat. Setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.

Pemilu Proporsional Terbuka

  1. Pertama, partai politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. Urutan hanya berdasarkan abjad atau undian.
  2. Kedua, pemilih memilih salah satu nama calon.
  3. Ketiga, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
  4. Keempat, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.
  5. Kelima, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan publik.
  6. Keenam, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.

Lalu Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Pada model proporsional terbuka, kelebihannya adalah sebagai berikut.

  • Mendorong adanya persaingan kandidat dalam mobilisasi dukungan publik untuk kemenangan.
  • Terbangunnya kedekatan pemilih dengan calon yang dipilih.
  • Terbangunnya kedekatan antara pemilih.

Menyertai kelebihannya, berikut kekurangan sistem terbuka.

  • Peluang adanya politik uang sangat tinggi.
  • Membutuhkan modal politik yang besar.
  • Perhitungan hasil suara yang rumit.
  • Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.

Pada model proporsional tertutup, kelebihannya adalah sebagai berikut.

  • Pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas mudah terpenuhi.
  • Mampu meminimalisir terjadinya politik uang.

Kekurangannya, adalah sebagai berikut.

  • Pemilih tidak memiliki peran dalam menentukan siapa wakil rakyat dari partai tersebut.
  • Kurang responsif pada perubahan yang pesat.
  • Menjauhkan hubungan pemilih dan wakil rakyat setelah pemilu.

Cukup jelas bukan beda pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka di atas?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK

Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:03 WIB

Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa

Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:50 WIB

Sistem Pemilu Hanya Coblos Partai Dinilai Cuma Membuat Langgeng Politik Kekerabatan

Sistem Pemilu Hanya Coblos Partai Dinilai Cuma Membuat Langgeng Politik Kekerabatan

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 22:48 WIB

Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan

Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:38 WIB

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Duga PDIP Dapat Bisikan dari Jokowi: Megawati Dibohongi

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Duga PDIP Dapat Bisikan dari Jokowi: Megawati Dibohongi

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 16:53 WIB

Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial, Mulai dari Konflik hingga Gangguan Jiwa

Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka Timbulkan Keresahan Sosial, Mulai dari Konflik hingga Gangguan Jiwa

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:31 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB