Suara.com - Kuat Maruf mengklaim tidak menyesal lantaran gagal diberi uang Rp500 juta dari Ferdy Sambo seperti yang dijanjikan usai peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat mengaku sejak awal dirinya mengira janji-janji pemberian uang tersebut hanyalah candaan Ferdy Sambo.
Hal ini diungkap Kuat saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).
"Waktu saudara dikasih ini ada uang Rp500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim.
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya (Ferdy Sambo) lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.
"Tapi uangnya ada?" hakim kembali bertanya.
"Saya enggak lihat orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," timpal Kuat.
"Ini saya jujur tanya, pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta apa sih yang ada di dalam benak saudara?," cecar hakim.
"Saya aja bingung sendiri," ujar Kuat.