Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal. Rencana pernikahan massal ini pun sudah seizin orang tua para santri dan santriwati. "Di pesantren itu ada istilah KTP artinya kawin tanpa pacaran. Digelar di pondok itu lebih memudahkan," ungkap Nonop.
"Kalau harus dihadirkan oleh kiai di tempat yang jauh kan berabe, pengaturan waktu sulit. Juga meringankan biaya. Kalau di rumah masing-masing itu dobel-dobel. Dihadiri dalam satu waktu, dihadiri juga ribuan santri dan semua dewan kiai," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni