Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:00 WIB
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan berunjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023) mendatang. Aksi tersebut rencananya akan berlangsung di depan Istana Negara dan akan diikuti kurang lebih 10 ribu massa.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, massa aksi berasal dari berbagai latar belakang seperti kaum tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.

Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan bergerak ke kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat -- dan kemungkinan akan tertahan di sana.

"Isu yang dibawa adalah menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (11/1/2023).

Said menyebut, puluhan ribu pendemo itu berasal dari beberapa daerah. Misalnya, Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon. Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri, yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makasssar.

Partai Buruh sejak awal setuju jika Perppu menjadi produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law - Cipta Kerja. Jalan itu dipilih lantaran mereka tidak percaya dengan DPR RI.

Sejak awal, kata Said, DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja secara serampangan. Artinya, tidak ada partisipasi publik yang dilibatkan.

Tak hanya itu, Partai Buruh menilai DPR selalu tidak mengadopsi kepentingan publik dalam menyusun undang-undang. Terbaru adalah pengesahan Undang-Undang KUHP.

"Bagaimana mungkin masyarakat yang melakukan demo tanpa memberi tahu bisa masuk penjara? Jadi UU KUHP ini menempatkan masyarakat sebagai penjahat," ucap Said.

Selain itu, Said juga menyebutkan produk serampangan lainnya yang telah disahkan oleh DPR RI. Misalnya, Undang-Undang KPK dan Omnibus Law - Cipta Kerja.

"Faktor-faktor inilah yang menyebabkan partai buruh menyatalan mosi tidak percaya kepada anggota DPR RI. Maka kami cenderung produk hukumnya Perppu dalam kasus Omnibus Law," jelas dia.

Said menambahkan, pihaknya kemudian menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 setelah melakukan pembacaan. Dia bilang, isi Perppu Cipta Kerja itu tidak sesuai dengan apa yang pernah didiskusikan secara informal dengan kelompok pengusaha dan kelompok buruh KSPI, FSPMI, dan KSPSI.

"Tapi kelompok pengusaha yang diwakili tim Kadin kalau saya menyebutnya dan kelompok buruh seperti FSPMI, KSPI dan KSPSI sudah bersepaham, kenapa Kemenko Perekonomian sebagai PIC-nya kok tidak memasukkan kesepahaman itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Wacana Pemakzulan Presiden, Rocky Gerung Nilai Cuma PDIP yang Bisa Jadi 'Benteng' Jokowi

Muncul Wacana Pemakzulan Presiden, Rocky Gerung Nilai Cuma PDIP yang Bisa Jadi 'Benteng' Jokowi

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:42 WIB

Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?

Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 08:54 WIB

Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan

Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 13:50 WIB

Fahri Hamzah Sebut Mahfud MD Makin Kurus usai Gaduh Perppu Cipta Kerja, Doakan Begini

Fahri Hamzah Sebut Mahfud MD Makin Kurus usai Gaduh Perppu Cipta Kerja, Doakan Begini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB