Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:10 WIB
Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan UU Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan.

Ida menyampaikan, soal hal tersebut akaN tetap ada dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"Cuti melahirkan juga tetap diatur di Undang-Undang 13 ketenagakerjaan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, hal-hal yang sudah ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tetap akan berlaku.

"Jadi ketentuan di UU 13 yang tidak diatur dalam UU Ciptaker maupun Perppu berarti tetap berlaku," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, hari ini Ida bersama Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup membahas soal Perppu Cipta Kerja.

"Ya saya menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022, khususnya saya masuk pada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," tuturnya.

Komisi IX DPR RI kata Ida, ingin agar adanya sosialisasi terkait aturan turunan Perppu tersebut.

"Ya sebenarnya mereka berharap agar nanti proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi, dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," pungkasnya.

baca juga

Perppu Ciptaker

Sebelumnya Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jokowi mengemukakan, Perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.

Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja

Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:29 WIB

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:41 WIB

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:33 WIB

Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks

Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 10:48 WIB

Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar

Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar

Sumatera | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:49 WIB

Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker

Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker

Joglo | Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×