Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 11 Januari 2023 | 20:10 WIB
Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan UU Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan.

Ida menyampaikan, soal hal tersebut akaN tetap ada dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"Cuti melahirkan juga tetap diatur di Undang-Undang 13 ketenagakerjaan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, hal-hal yang sudah ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tetap akan berlaku.

"Jadi ketentuan di UU 13 yang tidak diatur dalam UU Ciptaker maupun Perppu berarti tetap berlaku," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, hari ini Ida bersama Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup membahas soal Perppu Cipta Kerja.

"Ya saya menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022, khususnya saya masuk pada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," tuturnya.

Komisi IX DPR RI kata Ida, ingin agar adanya sosialisasi terkait aturan turunan Perppu tersebut.

"Ya sebenarnya mereka berharap agar nanti proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi, dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," pungkasnya.

baca juga

Perppu Ciptaker

Sebelumnya Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jokowi mengemukakan, Perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.

Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja

Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 16:29 WIB

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:41 WIB

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:33 WIB

Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks

Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 10:48 WIB

Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar

Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar

Sumatera | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:49 WIB

Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker

Guru Besar UMS Sebut Perppu Selamatkan Putusan MK soal UU Ciptaker

Joglo | Sabtu, 07 Januari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:13 WIB

×