Apakah Orang Islam Boleh Makan Kue Keranjang? Ini Penjelasan Lengkap Ulama

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 12 Januari 2023 | 06:55 WIB
Apakah Orang Islam Boleh Makan Kue Keranjang? Ini Penjelasan Lengkap Ulama
Kue Keranjang khas Imlek. - Apakah Orang Islam Boleh Makan Kue Keranjang (Shutterstock)

Suara.com - Kue keranjang merupakan kue khas masyarakat Tionghoa yang menjadi makanan khas saat perayaan Imlek. Selain menjadi makanan Imlek, kue keranjang juga menjadi makanan untuk sembahyang. Namun, apakah orang Islam boleh makan kue keranjang?

Kue keranjang terbentuk dari tepung ketan yang dikombinasikan dengan gula. Secara bentuk, kue keranjang memiliki karakteristik seperti dodol yang berwarna merah dan berbentuk bulat.

Kue keranjang ini memiliki makna sebagai penutup hal-hal buruk saat Imlek dan melambangkan keyakinan agar selalu mendapatkan kebaikan di hari-hari berikutnya. Di sisi lain, ada pertanyaan tentang apakah diperbolehkan seorang muslim untuk memakan kue keranjang baik dipersiapkan untuk peringatan Imlek maupun tidak.

Dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Pontianak Mengaji yang diunggah pada 29 Desember 2017, Ustadz Abu Zakaria Ardes menjelaskan hukum mengonsumsi kue keranjang yang menjadi makanan khas pada perayaan Tahun Baru Imlek. Ia menentang keras umat Muslim memakannya.

“Apapun pemberian berupa makanan yang merupakan makanan yang dikhususkan untuk perayaaan mereka, maka hukumnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang menerimanya”, ucap Ustadz Abu Zakaria Ardes.

“Makanan yang sifatnya untuk perayaan-perayaan orang kafir, maka tidak diperbolehkan untuk menerimanya”, tambah Ustadz Abu Zakaria Ardes.

Selain itu ada riwayat lain apabila seorang muslim menyerupai orang-orang kafir dengan melakukan sesuatu yang terlarang dalam syariat, maka seorang muslim tersebut dianggap termasuk dari mereka. Hal ini sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud).

Dilansir dari Muslim.or.id, maksud dari hadist tersebut merupakan bentuk berpenampilan dengan pakaian mereka, berperilaku seperti gaya hidup mereka, berjalan di atas jalan hidup dan petunjuk mereka, berpakaian seperti mereka, beretika sesuai mereka, hingga mengikuti sebagian perilaku mereka.

Oleh karena itu dianjurkan agar setiap muslim tidak mudah dalam melakukan perbuatan sekecil apapun yang menyerupai orang kafir karena ini merupakan pintu menuju ketundukan kepada mereka. Dan kaidah saddud dzara’i, menutup pintu keburukan ialah suatu kaidah yang telah baku dalam syariat.

Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang memperbolehkan umat Muslim mengonsumsi kue keranjang. Selama seorang Muslim masih memiliki akidah yang kuat dan mempercayai Allah SWT, maka hukum makan kue keranjang sah-sah saja.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai hukum orang Islam makan kue keranjang, sebaiknya umat Muslim menyikapinya secara bijaksana dan tidak menjadikan perbedaan yang ada sebagai pemicu perpecahan antarumat beragama.

Demikian ulasan singkat mengenai apakah orang Islam boleh makan kue keranjang yang ternyata jelas hukumnya tidak diperbolehkan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Ada Barongsai dalam Perayaan Imlek? Ini Asal Usul Tradisinya

Kenapa Ada Barongsai dalam Perayaan Imlek? Ini Asal Usul Tradisinya

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:42 WIB

Berapa Hari Libur Imlek 2023? Aturan Baru SKB 3 Menteri Ada Bonus Tanggal Merah

Berapa Hari Libur Imlek 2023? Aturan Baru SKB 3 Menteri Ada Bonus Tanggal Merah

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:45 WIB

Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!

Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:57 WIB

Mengenal 6 Tradisi Imlek di China, Ada Acara Bagi-Bagi Angpao Juga

Mengenal 6 Tradisi Imlek di China, Ada Acara Bagi-Bagi Angpao Juga

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 10:07 WIB

Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!

Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:15 WIB

Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Siap-siap Long Weekend Akhir Bulan!

Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Siap-siap Long Weekend Akhir Bulan!

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 15:02 WIB

Terkini

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

Banjir Rob Rendam Muara Angke Hampir Setiap Hari, Ketinggian Air Capai 60 Sentimeter

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lip Balm Himalaya untuk Umur Berapa? Cek Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:46 WIB

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Powder Foundation Somethinc Cocok untuk Kulit Apa? Diklaim Tahan Lama 24 Jam

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Kejar Penerimaan Negara, Hashim Sebut Pemerintah Akan Tarik Pajak Digital 9 November

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sumbar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:41 WIB

×