Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Fabiola Febrinastri

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:58 WIB
Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah, pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 di Amerta Indah Otsuka (AIO) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Isu penanganan penyakit Tuberkolosis (TBC) di tempat kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh stakeholders ketenagakerjaan. Indonesia masih menempati urutan ke-2 sebagai negara dengan kasus TBC terbesar di dunia (WHO Global TBC Report, 2021).

Fakta ini diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah, saat menggelar peringatan dan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di Amerta Indah Otsuka (AIO) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). Salah satu isu yang ditekankan dalam peringatan Bulan K3 Nasional kali ini adalah penanggulangan Tuberkolosis (TBC) di tempat kerja. 

"Dalam peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja," katanya. 

Ida menambahkan, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan Program K3, khususnya dalam upaya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja, sebagai tindak lanjut amandemen Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. 

Menaker Ida Fauziyah dalam sebuah kesempatan. (Dok: Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah dalam sebuah kesempatan. (Dok: Kemnaker)

"Manajemen atau penyedia kerja diharapkan dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, mulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," katanya. 

Selain penanggulangan TBC di tempat kerja, dalam sambutannya, Ida juga memaparkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pekerjaan layak. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan. 

Regulasi ini, kata Ida, ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal, sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19. 

"K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha," jelasnya. 

Dalam sambutannya, Ida juga mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan. Hal ini mengingat angka kecelakaan kerja (termasuk Penyakit Akibat Kerja/PAK) terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. 

baca juga

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2020, angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus; pada tahun 2021 meningkat menjadi 234.370 kasus; dan pada 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 kasus. 

"Berdasarkan data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia," ujarnya. 

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung tema besar Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja. Bulan K3 Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari - 12 Februari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:10 WIB

Bobby Nasution Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Ketenagakerjaan

Bobby Nasution Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Ketenagakerjaan

Sumut | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:01 WIB

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:41 WIB

Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini

Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 14:28 WIB

Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan

Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:57 WIB

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Evolusi Desain 7 Generasi, Samsung Galaxy Z Fold8 Hadir dengan Titanium dan Galaxy AI

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Pilihan Mobil Hybrid Keluarga Ramah Kantong di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×