Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja

Fabiola Febrinastri

Kamis, 12 Januari 2023 | 12:58 WIB
Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah, pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 di Amerta Indah Otsuka (AIO) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Isu penanganan penyakit Tuberkolosis (TBC) di tempat kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh stakeholders ketenagakerjaan. Indonesia masih menempati urutan ke-2 sebagai negara dengan kasus TBC terbesar di dunia (WHO Global TBC Report, 2021).

Fakta ini diungkapkan oleh Menaker Ida Fauziyah, saat menggelar peringatan dan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di Amerta Indah Otsuka (AIO) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). Salah satu isu yang ditekankan dalam peringatan Bulan K3 Nasional kali ini adalah penanggulangan Tuberkolosis (TBC) di tempat kerja. 

"Dalam peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja," katanya. 

Ida menambahkan, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan Program K3, khususnya dalam upaya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada 2030, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja, sebagai tindak lanjut amandemen Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. 

Menaker Ida Fauziyah dalam sebuah kesempatan. (Dok: Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah dalam sebuah kesempatan. (Dok: Kemnaker)

"Manajemen atau penyedia kerja diharapkan dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, mulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," katanya. 

Selain penanggulangan TBC di tempat kerja, dalam sambutannya, Ida juga memaparkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pekerjaan layak. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan. 

Regulasi ini, kata Ida, ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal, sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19. 

"K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha," jelasnya. 

Dalam sambutannya, Ida juga mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten, sebagaimana ketentuan peraturan perundangan-undangan. Hal ini mengingat angka kecelakaan kerja (termasuk Penyakit Akibat Kerja/PAK) terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. 

baca juga

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2020, angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus; pada tahun 2021 meningkat menjadi 234.370 kasus; dan pada 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 265.334 kasus. 

"Berdasarkan data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja di Indonesia," ujarnya. 

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2023 mengusung tema besar Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja. Bulan K3 Nasional diperingati setiap tanggal 12 Januari - 12 Februari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

Bantah Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Melahirkan dan Haid, Menaker: Itu Tetap Ada di UU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:10 WIB

Bobby Nasution Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Ketenagakerjaan

Bobby Nasution Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Ketenagakerjaan

Sumut | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:01 WIB

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:41 WIB

Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini

Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 14:28 WIB

Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan

Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:57 WIB

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

Kemenaker: Aturan Upah Minimum dalam Perppu Cipta Kerja Akan Direvisi

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:32 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB