Pedoman Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Bacaan Doa, Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 14:55 WIB
Pedoman Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Bacaan Doa, Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya
Ilustrasi Pedoman Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Bacaan Doa, Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya. (Pexels/Monstera)

Arti doa setelah shalat Istikharah:

"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu, dengan ilmu pengetahuan, dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan keMahaKuasaan-Mu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.

Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (Orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah.

Apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku."

Waktu Shalat Istikharah

Sebenarnya tidak ada aturan waktu khusus yang mewajibkan untuk melakukan shalat istikharah. Sebab shalat istikharah pun hukumnya bukan ibadah wajib.

Tentu saja, shalat istikharah tidak boleh dilakukan dalam waktu dilarang melakukan sholat. Namun ada tiga ketentuan waktu terbaik shalat istikharah, yaitu

  1. Waktu shalat istikharah bisa dilakukan pada pagi, petang dan malam.
  2. Waktu shalat istikharah juga boleh dilakukan pada sepertiga malam.
  3. Selepas shalat tahajud boleh juga melaksanakan shalat istikharah.

Hukum Shalat Istikharah

Imam Nawawi, dalam karyanya 'Al-Adzkar' menyebut hukum shalat Istikharah adalah sunnah dan sangat dianjurkan, pada semua urusan atau perkara yang mempunyai beberapa pilihan.

Bagi sesiapa yang ada hajat atau ingin memohon petunjuk tentang satu perkara yang ingin dilakukannya maka disunatkan kepadanya solat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Itulah pedoman tata cara shalat istikharah secara lengkap. Mulai dari niat, doa, hukum hingga waktu pelaksanaannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Shalat Istikharah dan Tata Caranya, Apa saja Surat Pendek yang Dibaca?

Niat Shalat Istikharah dan Tata Caranya, Apa saja Surat Pendek yang Dibaca?

News | Senin, 09 Januari 2023 | 10:04 WIB

Doa Shalat Istikharah yang Benar, Bacaan Arab Latin dan Artinya

Doa Shalat Istikharah yang Benar, Bacaan Arab Latin dan Artinya

News | Senin, 19 Desember 2022 | 15:03 WIB

Panduan Cara Shalat Istikharah Lengkap Bacaan Niat dan Doa

Panduan Cara Shalat Istikharah Lengkap Bacaan Niat dan Doa

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:20 WIB

Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Cara, Jumlah Rakaat, Waktu Mengerjakan

Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Cara, Jumlah Rakaat, Waktu Mengerjakan

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB