Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:46 WIB
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Aset itu diamankan dari operasi penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

Penyitaan aset Lukas Enembe itu diungapkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penahanan Lukas Enembe yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. 

KPK menyita aset berupa logam mulia berupa emas batangan sampai dengan kendaraan mewah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 4,5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menjelaskan bahwa Lukas diduga telah menerima uang miliaran rupiah baik dalam kasus gratifikasi maupun suap.

Lukas diketahui menerima uang sebesar Rp 10 miliar dalam kasus gratifikasi. Uang tersebut diterima terkait dengan jabatan Lukas sebagai Gubernur Papua.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Lukas menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Suap tersebut diberikan agar Lukas serta Pemerintah Provinsi Papua memilih perusahaan konstruksi tersebut sebagai pemenang tender di sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Proyek tersebut antara lain yaitu rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar, dan juga Entrop Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Lembaga antirasuah tersebut menduga Rijatono menghubungi hingga menemui dan juga memberikan sejumlah uang kepada Lukas, dan juga kepada sejumlah pejabat Pemprov Papua sebelum lelang dilaksanakan.

Rijatono juga melakukan kesepakatan untuk memberikan jatah fee 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Lukas, dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

Firli Bahuri juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan langkah hukum terkait dengan aset Lukas Enembe. KPK telah melakukan pemblokiran rekening Lukas Enembe yang berisikan uang mencapai Rp 76 miliar.

Diketahui, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 D UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe saat ini tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Papua. Jabatannya saat ini diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun yang saat ini menjabat sebagai Plh Gubernur Papua.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:18 WIB

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:03 WIB

Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:49 WIB

Terus Bergulir, Ini Kelanjutan Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Terus Bergulir, Ini Kelanjutan Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

| Kamis, 12 Januari 2023 | 13:41 WIB

Disita KPK, Intip Koleksi Mobil Mewah di Garasi Lukas Enembe

Disita KPK, Intip Koleksi Mobil Mewah di Garasi Lukas Enembe

Otomotif | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB