Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:46 WIB
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Aset itu diamankan dari operasi penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi, yaitu Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

Penyitaan aset Lukas Enembe itu diungapkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait penahanan Lukas Enembe yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. 

KPK menyita aset berupa logam mulia berupa emas batangan sampai dengan kendaraan mewah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 4,5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menjelaskan bahwa Lukas diduga telah menerima uang miliaran rupiah baik dalam kasus gratifikasi maupun suap.

Lukas diketahui menerima uang sebesar Rp 10 miliar dalam kasus gratifikasi. Uang tersebut diterima terkait dengan jabatan Lukas sebagai Gubernur Papua.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Lukas menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Suap tersebut diberikan agar Lukas serta Pemerintah Provinsi Papua memilih perusahaan konstruksi tersebut sebagai pemenang tender di sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Proyek tersebut antara lain yaitu rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar, dan juga Entrop Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Lembaga antirasuah tersebut menduga Rijatono menghubungi hingga menemui dan juga memberikan sejumlah uang kepada Lukas, dan juga kepada sejumlah pejabat Pemprov Papua sebelum lelang dilaksanakan.

baca juga

Rijatono juga melakukan kesepakatan untuk memberikan jatah fee 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Lukas, dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

Firli Bahuri juga menambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan langkah hukum terkait dengan aset Lukas Enembe. KPK telah melakukan pemblokiran rekening Lukas Enembe yang berisikan uang mencapai Rp 76 miliar.

Diketahui, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 D UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe saat ini tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Papua. Jabatannya saat ini diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun yang saat ini menjabat sebagai Plh Gubernur Papua.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:18 WIB

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:03 WIB

Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:49 WIB

Terus Bergulir, Ini Kelanjutan Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Terus Bergulir, Ini Kelanjutan Soal Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Depok | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:41 WIB

Disita KPK, Intip Koleksi Mobil Mewah di Garasi Lukas Enembe

Disita KPK, Intip Koleksi Mobil Mewah di Garasi Lukas Enembe

Otomotif | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:20 WIB

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:04 WIB

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:34 WIB

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:19 WIB

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:16 WIB

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:12 WIB

×