Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:45 WIB
Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK
Dikawal Ketat Barracuda hingga Tim Gegana, Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda saat Diperiksa Sebagai Tahanan KPK. (Suara.com/Rayfa)

Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya menginjakkan kaki di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pertama kalinya sebagai tahanan kasus pada Kamis (12/1/2023). 

Berdasarkan pantauan Suara.com, Lukas tiba sekitar pukul 17.11 WIB di KPK. Kedatangan Lukas di KPK dikawal ketat aparat kepolisian. Tampak aparat Brimob dan Tim Gegana bersenjata lengkap. 

Bahkan terdapat juga mobil barracuda dan iring-iringan aparat yang mengawal kendaraan yang ditumpangi Lukas Enembe  dari RSPAD Gatot  Soebroto, Jakarta Pusat. 

Pasukan Brimob yang dikerahkan saat mengantar Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai tersangka. (Suara.com/Rayfa)
Pasukan Brimob yang dikerahkan saat mengantar Lukas Enembe diperiksa KPK sebagai tersangka. (Suara.com/Rayfa)

Saat tiba Lukas Enembe dituntun menuju gedung KPK menggunakan kursi roda. Dia mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan terborgol.

Lukas sempat menyapa awak media dengan mengangkat tangannya. 

Seperti diketahui, setelah ditangkap di Papua pada Selasa (10/1) lalu, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Setibanya, dia langsung dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah jadi tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak kunjung ditahan karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. 

Temuan terbaru KPK, Lukas disebut  menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB

Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:46 WIB

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:18 WIB

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 15:03 WIB

Terkini

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:51 WIB

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×