Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:00 WIB
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakan hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan baik. Menurutnya, tak boleh ada tebang pilih dalam setiap penegakkan hukum.

Pernyataan AHY tersebut disampaikan usai ditanya responsnya mengenai Gubernur Papua non-aktif sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe yang ditangkap dan diamankan oleh KPK.

"Pertama saya tadi kembali kepada normanya, sekali lagi kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya ingin demokrasi di Indonesia tumbuh semakin matang, semakin berkembang, berazaskan pada kepastian hukum.

"Karena kita adalah negara hukum, jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, AHY mengaku, pihaknya bakal mengawasi setiap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, jangan sampai terjadi hanya kelompok tertentu saja yang dijadikan sasaran tembak.

"Kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita," pungkasnya.

Kasus Enembe

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe diduga juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah orang. Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M

"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Temuan itu, diluar kasus dugaan suap yang sebelumnya diungkap KPK.

Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL). Pemberian itu diduga agar Rijatono Lakka mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua senilai Rp41 miliar.

Di samping itu dari hasil penggeladahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi, di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam, penyidik menyita emas batangan hingga mobil mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI