Disemprot Sambo 'Tak Punya Tata Krama', Apakah Timsus Perlu Izin Olah TKP?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:04 WIB
Disemprot Sambo 'Tak Punya Tata Krama', Apakah Timsus Perlu Izin Olah TKP?
Makim minta mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin jujur. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Arif Rahman Arifin, eks Wakaden B Biro Paminal sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J menuangkan pengalaman tidak mengenakannya jadi korban luapan emosi Ferdy Sambo.

Adapun Arif blak-blakan mengungkap bahwa dirinya disemprot Sambo saat menggelar proses olah TKP. Tak tanggung-tanggung eks Kadiv Propam yang kini jadi aktor utama pembunuhan Brigadir J itu menuding Arif dan Timsus 'tak punya tata krama' gegara disebut tak memiliki izin olah TKP.

"Ferdy Sambo juga menelepon kami setelah Hendra menelpon. Pak Ferdy Sambo menelepon, menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya. Apa mereka tak punya tata krama izin dengan saya?'. Saya cuma siap siap saja," kata Arif di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Apakah olah TKP perlu izin?

Kejadian yang diungkap oleh Arif tersebut memunculkan pertanyaan bersama, yakni memangnya olah TKP perlu izin?

Adapun jawaban atas pertanyaan tersebut dapat digali dengan mengulik prosedur olah TKP yang tertuang dalam SOP resmi Polri.

SOP penanganan TKP mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) Kepolisian Republik Indonesia dengan nomor polisi 04/I/1982.

Juklak tersebut setidaknya mengatur tentang tahapan pengolahan TKP sebagai berikut:

  1. Pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) yang benar dan professional sesuai dengan urutan tata kerja yang telah disesuaikan dengan JUKLAK dan JUKNIS.
  2. Pengamatan Umum
  3. Pemotretan secara umum
  4. Pemotretan secara close up terhadap barang temuan yang ada di TKP
  5. Pengambilan barang bukti yang berkaitan dengan TKP secara cermat dan benar
  6. Melakukan olah TKP yang bertujuan untuk mempersempit ruang penyidikan unit olah tempat kejadian perkara untuk memecahkankasus tersebut dan menemukan pelakunya
  7. Mencari keterangan saksi yang betul-betul mengerti mengenai
    tentang peristiwa pidana tersebut
  8. Melakukan interogasi terhadap korban, pelaku dan keluarganya.
  9. Segera membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Tahapan pertama hingga terakhir pengolahan TKP sebagaimana yang tertuang dalam Juklak tersebut tidak memuat adanya perizinan sebagai syarat pelaksanaan olah TKP.

Sedangkan untuk SOP olah TKP tiap daerah atau Resor kepolisian berbeda-beda. Kita dapat mengambil contoh SOP Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP Polres Gorontalo Kota dan Polres Balangan, Kalimantan Selatan yang terbuka untuk umum melalui situs daring.

Kedua SOP tersebut tak menyebut adanya perizinan sebagai syarat mutlak olah TKP. Namun kedua SOP yang dibuat oleh kedua Polres tersebut menyebutkan bahwa polisi yang telah melakukan olah TKP wajib membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arif Terdakwa Pembunuh Brigajir J Menangis karena Takut Ferdy Sambo, Kenapa Ketakusan Bisa Bikin Air Mata Keluar?

Arif Terdakwa Pembunuh Brigajir J Menangis karena Takut Ferdy Sambo, Kenapa Ketakusan Bisa Bikin Air Mata Keluar?

Lifestyle | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:15 WIB

Beredar Video Sebut Ferdy Sambo di Hukum Mati Tengah Malam, Cek Faktanya di Sini

Beredar Video Sebut Ferdy Sambo di Hukum Mati Tengah Malam, Cek Faktanya di Sini

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:52 WIB

Arif Rahman Nangis Disebut Jujur oleh Hakim: Saya Bisa Pahami Perasaan Saudara

Arif Rahman Nangis Disebut Jujur oleh Hakim: Saya Bisa Pahami Perasaan Saudara

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:23 WIB

Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo

Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:17 WIB

CEK FAKTA: Tangis Keluarga Pecah Dengar Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Tangis Keluarga Pecah Dengar Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:53 WIB

Kasus Sambo, Arif Rachman Arifin Terkejut Nonton CCTV Duren Tiga, PC Nyaris Terus Terang

Kasus Sambo, Arif Rachman Arifin Terkejut Nonton CCTV Duren Tiga, PC Nyaris Terus Terang

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:15 WIB

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:13 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:59 WIB

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB