Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:47 WIB
Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo
Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok atau penyuplai narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan terdug apelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO penyidik," ujar Wisnu di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Trunoyudo menjelaskan ada dua orang yang saat ini dicari oleh penyidik. Yakni perempuan berinisial T yang memasok sabu dan seorang pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja.

"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," ujarnya.

Revaldo Ditangkap Polisi

Sebelumnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine yang bersangkutan menyatakan positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC.
Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.

Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 10 April 2006.

Saat itu Revaldo menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Artis Bolak-Balik Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo dan Jennifer Dunn yang Terbanyak

10 Artis Bolak-Balik Ditangkap karena Kasus Narkoba, Revaldo dan Jennifer Dunn yang Terbanyak

Entertainment | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:28 WIB

Berkaca Kasus Revaldo Fifaldi, Ini 3 Cara Terbaik Terhindar dari Narkoba, Jangan Coba Dekatin!

Berkaca Kasus Revaldo Fifaldi, Ini 3 Cara Terbaik Terhindar dari Narkoba, Jangan Coba Dekatin!

Your Say | Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:10 WIB

Kumpul Bareng Ketua RW se-Jaktim, Kapolda Metro Jaya Ingin Kehadiran Polisi Bisa Dirasakan Sosok Pelindung

Kumpul Bareng Ketua RW se-Jaktim, Kapolda Metro Jaya Ingin Kehadiran Polisi Bisa Dirasakan Sosok Pelindung

Jakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:18 WIB

Polisi Kejar Dua Penyuplai Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo yang Kini Jadi DPO

Polisi Kejar Dua Penyuplai Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo yang Kini Jadi DPO

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:03 WIB

Sudah Dua Kali Tersandung Narkoba Sebelumnya, Aktor Revaldo Tak Pernah Jalani Rehabilitasi

Sudah Dua Kali Tersandung Narkoba Sebelumnya, Aktor Revaldo Tak Pernah Jalani Rehabilitasi

Jakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:56 WIB

Polres Karawang Tes Urine Anggotanya, Apa Hasilnya?

Polres Karawang Tes Urine Anggotanya, Apa Hasilnya?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:20 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB