Tangkap Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK Tak Mau Terjebak Potensi Konflik Luar Biasa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 15 Januari 2023 | 04:00 WIB
Tangkap Lukas Enembe di Papua, Ketua KPK Tak Mau Terjebak Potensi Konflik Luar Biasa
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/1/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyarakat Papua juga telah lama sadar dan sangat memerlukan keberpihakan hukum untuk memberantas sejumlah elit tersebut dan pejabat yang berpesta pora menggunakan uang otsus/anggaran Papua.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, semoga ke depan tidak ada lagi pejabat yang menggunakan dan menyalahgunakan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan cara yang menyimpang," ujar Firli.

Lukas Enembe Tersangka

Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitas sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI