CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah?

Minggu, 15 Januari 2023 | 07:10 WIB
CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah?
CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar kabar jika ribuan warga negara asing (WNA) China diberikan KTP elektronik untuk mengikuti Pemilu 2024 di Indonesia. Situasi itu bahkan disebut sampai membuat kebingungan imam masjid di New York.

Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun Twitter dengan nama akun @papa_loren. Dalam cuitannya, ia menuliskan narasi bahwa ribuan WNA China sudah diberikat e-KTP untuk Pemilu 2024.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribun WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024. KEREEEENNN..!!!

Lantas benarkah kabar adanya ribuan WNA China yang mendapatkan KTP elektronik untuk Pemilu 2024?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa WNA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024 adalah tidak benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan WNA yang diberikan KTP elektronik hanyalah mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Aturan itu tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk. Sedangkan persyaratan bagi WNA untuk mendapatkan KITAP sendiri sangat ketat.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB

“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Dirjen Zudan melalui akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).

Sejauh ini, tercatat ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda dan kelima Tiongkok.

Lalu keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.

Zudan melanjutkan, setiap WNA yang punya KITAP nantinya akan diberikan KTP elektronik. Meski demikian, KTP WNA memiliki hak yang berbeda dengan KTP WNI, khususnya dalam hal memilih dan dipilih di Pemilu 2024.

Meskipun sama-sama berhak memiliki KTP elektronik, tetapi KTP yang dimiliki oleh WNI dan WNA juga memiliki perbedaan desain. Dari segi warna, latar belakang foto, e-KTP WNI adalah biru. Sementara e-KTP WNA memiliki latar belakang foto berwarna oranye.

Kemudian E-KTP milik WNI berlaku seumur hidup. Sementara e-KTP milik WNA memiliki masa berlaku sesuai izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh imigrasi. Apabila masa berlaku e-KTP tersebut habis, WNA wajib melakukan perpanjangan kepada instansi pelaksana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI