8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:39 WIB
8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!
fakta liquid sabu - Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

Suara.com - Penggunaan vape sekarang seperti menjadi kebiasaan untuk menggantikan rokok. Namun belakangan, ditemukan liquid, bahan pengisi vape, yang mengandung sabu. Beberapa fakta liquid sabu ini bisa Anda dapatkan di sini.

Dilansir dari berbagai sumber, aparat kepolisian berhasil membongkar industri rumahan yang memproduksi liquid vape yang mengandung sabu di dalamnya. Penggerebekan ini terjadi di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan seorang dengan inisial MR.

1. Pertama, Bahan Sabu yang Digunakan

Sedikitnya, dari data yang dicantumkan pada artikel terkait, ditemukan dua bahan utama sabu yang digunakan dalam industri rumahan ini. Pertama adalah methamphetamine, dan metilendioksimetamfetamin atau MDMB.

Kedua bahan ini termasuk dalam golongan sabu, dan dilarang peredarannya di Indonesia.

2. Berhasil Mengamankan 16 Liter

Barang bukti yang ditemukan polisi adalah sebanyak 385 botol liquid vape dengan kandungan sabu, yang totalnya mencapai 16 liter. Dari barang bukti tersebut, tersangka MR telah melakukan pengemasan dan beberapa sudah siap eadr, bahkan siap kirim ke pembeli yang menjadi konsumennya.

3. Baru 2 Hari

Kontrakan yang digunakan sebagai pabrik tersebut juga diketahui baru dua hari saja ditempati oleh pelaku. Menurut Kombes Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Bahan baku yang digunakan baru datang pada pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB malam di hari Kamis lalu. Barang yang sudah diproduksi tersebut rencananya baru akan dijual, namun sudah digerebek terlebih dahulu.

4. Berasal dari Iran

Berkat kerjasama yang dilakukan pihak kepolisian dan bea cukai, deteksi awal pengiriman barang haram tersebut diketahui berasal dari Iran. Jalur yang digunakan jaringan tersebut adalah dari Iran, Cina, dan Hongkong, baru kemudian dipasarkan secara luas pada kemasan yang lebih kecil.

5. Pengiriman Dilakukan Dua Kali

Menurut keterangan pihak bea cukai, diketahui bahan baku ini berasal dari Iran dan kemudian dikirimkan ke Hongkong sebelum masuk wilayah Indonesia. Pengiriman bahan baku diketahui sebanyak dua kali, pertama dengan berat 8 kilogram, dan kedua dengan berat 1 kilogram.

6. Penjualan pada Pasar Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly

Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 10:09 WIB

Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional

Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional

| Minggu, 15 Januari 2023 | 09:08 WIB

Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi

Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi

| Minggu, 15 Januari 2023 | 08:33 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online

Jakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 23:54 WIB

Ringkus Pengedar, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kota Pariaman

Ringkus Pengedar, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kota Pariaman

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:50 WIB

Terkini

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB