Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 16 Januari 2023 | 12:57 WIB
Alasan Jaksa Tuntut Kuat Maruf 8 Tahun Penjara Di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). (bidik layar video)

Suara.com - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Maruf oleh jaksa dituntut hukuman penjara selama 8 tahun. Lantas apa alasan jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman itu?

Diketahui, Kuat Maruf didakwa ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia jadi terdakwa bersama empat orang lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Kuat Maruf di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Menurut jaksa, tuntutan hukuman 8 penjara diberikan berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Lebih lanjut, tuntutan tersebut dijatuhkan sebagaimana keyakinan JPU atas terdakwa Kuat Maruf yang seharusnya mengetahui terkait rencana pembunuhan Birgadir Yosua yang disusun Ferdy Sambo.

"Terdakwa Kuat Marut terlibat dalam rencana perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:50 WIB

Jaksa Ungkap Peran Kuat Maruf Di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Tutup Pintu Hingga Redam Suara Tembakan

Jaksa Ungkap Peran Kuat Maruf Di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Tutup Pintu Hingga Redam Suara Tembakan

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:34 WIB

Yakini Tak Ada Pelecehan di Magelang, Jaksa: Brigadir Yosua dan Istri Sambo Berselingkuh

Yakini Tak Ada Pelecehan di Magelang, Jaksa: Brigadir Yosua dan Istri Sambo Berselingkuh

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:20 WIB

Jalani Sidang Tuntutan Bareng Ricky Rizal, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas

Jalani Sidang Tuntutan Bareng Ricky Rizal, Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 11:28 WIB

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Harap-Harap Cemas Jalani Sidang Tuntutan, Terbebas dari Dakwaan?

Cianjur | Senin, 16 Januari 2023 | 10:30 WIB

Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini

Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini

News | Senin, 16 Januari 2023 | 08:30 WIB

'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati

'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati

Your Say | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:16 WIB

Terkini

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Pemerintah Tantang Pembiayaan UMKM Tembus Rp2.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Buka Wacana Tata Ulang Jalur Sepeda di Jakarta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Harga Minyak Mentah di bawah 100 dolar AS, Stok Pertalite dan Biodiesel Diklaim Aman

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Pekerja Garmen Didominasi Perempuan, Kesadaran Risiko Kanker dan Deteksi Dini Perlu Diperkuat

Health | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×