Perjalanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs sampai Hadapi Tuntutan: Penuh Derai Air Mata, Amarah, dan Penyesalan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 14:58 WIB
Perjalanan Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs sampai Hadapi Tuntutan: Penuh Derai Air Mata, Amarah, dan Penyesalan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Hasil Kecerdasan Para Terdakwa

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rabu (21/12/2022), menyampaikan hasil analisis kecerdasan para terdakwa. Ferdy Sambo disebutnya memiliki tingkat diatas rata-rata.

Lalu, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal disebut memiliki kecerdasan yang sesuai dengan usianya. Sementara untuk Kuat Ma'ruf berada di bawah rata-rata karena dianggap lambat menerima informasi.

Ada Momen Menarik yang Masuk Trending

Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini juga muncul berbagai momen menarik. Hal ini bahkan sempat masuk jajaran trending di sejumlah media sosial karena menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh warganet.

Adapun momen menarik itu diantaranya, ketika Ferdy Sambo memeluk dan mencium Putri Candrawathi hingga pertemuan Sambo dengan Richard Eliezer serta orang tua Yosua. Tak lupa juga ART yang disorot karena dianggap main-main saat memberi kesaksian.

Para Terdakwa Hadapi Tuntutan

Persidangan pun kini memasuki babak baru. Sidang tuntutan Ferdy Sambo dijadwalkan pada Selasa (17/1/2023). Lalu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer pada Rabu (18/1/2023). Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut Senin (16/1/2023) hari ini.

Tuntutan untuk Kuat Ma'ruf sudah dirilis. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) menuntut 8 tahun penjara terhadap sopir keluarga Sambo itu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa.

Tuntutan itu diberikan berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan sifatnya lebih ringan daripada hukuman maksimal yang mencapai pidana mati. Adapun alasan Kuat Ma'ruf terlibat kasus ini karena ia menerima ponsel merek iPhone 13 dari Ferdy Sambo.

Memiliki rencana jadwal sidang tuntutan yang sama dengan Kuat Ma'ruf, hingga artikel ini dibuat, belum ada informasi mengenai hukuman bagi terdakwa Ricky Rizal.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton

Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:52 WIB

6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:31 WIB

Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:27 WIB

Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?

Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:27 WIB

Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB