Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari, Sekar Anindyah Lamase

Senin, 16 Januari 2023 | 14:23 WIB
Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun justru ada perselingkuhan dengan mendiang Brigadir J saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

Mulanya, jaksa menyampaikan bahwa keterangan ahli psikologi Reni Kusumowardhani terkait dengan kekerasan seksual Putri bertentangan dengan keterangan ahli lain.

Berdasarkan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto, Putri terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan apakah istri Sambo itu berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang.

Sementara ahli kriminolog Muhammad Mustofa menyampaikan pelecehan seksual dapat menjadi motif dalam perkara pembunuhan Brigadir J jika ada alat bukti yang menguatkannya.

Saksi Benny Ali dan Susanto Haris mengatakan Putri berkata ada kekerasan seksual di Duren Tiga pada 8 Juli 2022, namun faktanya terbukti tak ada kekerasan seksual saat itu.

Lalu saksi ART Susi dan Bharada E alias Richard Eliezer berkata tidak tahu soal pelecehan seksual di rumah Magelang.

"Sehingga keterangan para saksi ini tidak sesuai dengan keterangan ahli Reni Kusumowardhani yang menyatakan bahwa kesesuaian informasi mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh saksi Putri diperoleh dari keterangan saksi Susi dan Richard Eliezer," jelas jaksa dilihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Senin (16/01/2023).

Lebih lanjut, jaksa membacakan sejumlah keterangan janggal dari Putri yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

baca juga

Putri mengaku tidak mandi atau berganti pakaian usai peristiwa dugaan pelecehan, padahal ada ART Susi yang membantunya saat itu.

Lalu Putri tak memeriksakan kesehatan diri atau visum setelah kejadian, padahal dirinya seorang dokter.

Adapula Putri yang masih meminta bertemu dengan Brigadir J selama 10-15 menit di kamar tertutup setelah dugaan pelecehan seksual.

Ferdy Sambo tidak memeriksakan istrinya meski sudah puluhan tahun berpengalaman sebagai penyidik dan malah membiarkan Putri berada dalam satu rombongan dengan Brigadir J. Terlebih lagi ada perkataan Kuat yang sempat menyampaikan ada duri dalam rumah tangga Sambo dan Putri.

Atas dasar demikian, jaksa menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun berselingkuh dengan Brigadir J.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberi Sambo Imbalan iPhone 13, Kuat Maruf Dituntut Ringan Jaksa di Kasus Yosua: 8 Tahun Bui

Diberi Sambo Imbalan iPhone 13, Kuat Maruf Dituntut Ringan Jaksa di Kasus Yosua: 8 Tahun Bui

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 14:04 WIB

Sering Mampir ke Kontrakan Rozy Zay dan Gantikan 'Peran' Norma Risma, Ini Pengakuan Rihanah Ana

Sering Mampir ke Kontrakan Rozy Zay dan Gantikan 'Peran' Norma Risma, Ini Pengakuan Rihanah Ana

Video | Senin, 16 Januari 2023 | 14:30 WIB

Tergiur Hadiah iPhone 13 dari Ferdy Sambo, Alasan Kuat Maruf Ikut Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Tergiur Hadiah iPhone 13 dari Ferdy Sambo, Alasan Kuat Maruf Ikut Terlibat Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:56 WIB

Dituntut 8 Tahun Bui, Kuat Maruf Disebut Tak Menyesal Ikut Menghilangkan Nyawa Brigadir Yosua

Dituntut 8 Tahun Bui, Kuat Maruf Disebut Tak Menyesal Ikut Menghilangkan Nyawa Brigadir Yosua

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:51 WIB

Dituntut 8 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dituntut 8 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:36 WIB

Berkaca dari Dikta, Ini Jenis Pelecehan Seksual yang Bisa Terjadi Pada Laki-Laki

Berkaca dari Dikta, Ini Jenis Pelecehan Seksual yang Bisa Terjadi Pada Laki-Laki

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

×