Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 16 Januari 2023 | 17:47 WIB
Sekelumit Permasalahan Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan Yosua, Kini Jaksa Simpulkan Perselingkuhan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi alias PC saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki sekelumit kasus yang sebetulnya stuck di satu titik. Ia terus meyakini bahwa motif pembunuhan Brigadir J itu karena pelecehan.

Namun, kekinian jaksa menyimpulkan bahwa motif pembunuhan itu bukan karena pelecehan, melainkan perselingkuhan antara Putri dan Yosua. Hal ini sebelumnya sudah pernah dibantah oleh Putri dan suaminya, Ferdy Sambo.

Layangkan Laporan Pelecehan

Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J saat di Magelang. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.

Putri juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022 lalu karena dirinya merasa terancam. Namun, hal itu ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.

Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.

Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.

Pengakuan Diperkosa

Putri Candrawathi dalam persidangan yang digelar pada Senin (12/12/2022), bersikeras jika dirinya adalah korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah Magelang, pada 7 Juli 2022. Ia mengaku saat itu dirinya dibanting ke lantai tiga kali.

baca juga

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," ungkap Putri Candrawathi.

Sejak saat itu, Putri terpantau sering kali menangis di persidangan hingga majelis hakim memintanya bisa lebih mengendalikan emosi. Ia terlihat mengeluarkan air mata setiap kali membahas dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepadanya.

Jaksa Simpulkan Perselingkuhan

Setelah berpegang teguh dengan pengakuan dilecehkan hingga diperkosa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) justru menyimpulkan bahwa motif dari pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perselingkuhan. 

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (16/1/2023) hari ini. Peristiwa di Magelang disebut tidak pernah terjadi karena yang ada hanya perselingkuhan Putri dan Yosua.

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

JPU juga menyimpulkan hal tersebut berdasarkan bukti berupa keterangan para saksi. Putri Candrawathi bahkan sempat terindikasi berbohong dalam hasil tes poligraf, termasuk saat ditanya mengenai perselingkuhan.

Sementara itu, simpulan jaksa atas pemicu pembunuhan Brigadir J urung membuat puas publik. Tak sedikit yang menyangsikan bahwa itu bukan perselingkuhan melainkan cinta bertepuk sebelah tangan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senasib dengan Kuat Maruf, Ricky Rizal juga Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara

Senasib dengan Kuat Maruf, Ricky Rizal juga Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara

Dexcon | Senin, 16 Januari 2023 | 17:42 WIB

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal

Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Ricky Rizal

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 17:28 WIB

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 17:25 WIB

Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Sama seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 17:21 WIB

Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Publik Tak Yakin Perselingkuhan Jadi Pemicu Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi yang Jatuh Cinta Tapi Bertepuk Sebelah Tangan

Joglo | Senin, 16 Januari 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB