Sementara itu, keluarga Yosua berharap JPU memberikan tuntuan ringan terhadap Richard. Sementara itu, bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, keluarga meminta adanya hukuman maksimal yang diberikan.

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi.
"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," tambah dia.
Sebagai informasi, Putri dan Richard akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.