Ekspresi Putri Candrawathi saat Dengar Tuntutan Jaksa: Pejamkan Mata Sambil Menunduk

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:21 WIB
Ekspresi Putri Candrawathi saat Dengar Tuntutan Jaksa: Pejamkan Mata Sambil Menunduk
Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat memejamkan mata ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan 8 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (18/1/2023) hari ini.

Pantauan Suara.com, Putri mulai memejamkan matanya ketika jaksa membacakan hal-hal yang memberatkan baginya.

Ketika masuk ke amar tuntutan, dahi Putri juga tampak berkerut sedikit.

Saat jaksa membacakan tuntutan 8 tahun penjara, Putri langsung menundukkan kepala sambil memejamkan matanya.

Momen itu terjadi kurang lebih satu menit sebelum ruang sidang berganti riuh.

Pengunjung ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mayoritas diisi oleh fans dari Bharada E atau Richard Eliezer langsung bersorak usai JPU rampung membacakan tuntutan.

Tak hanya itu, para pengunjung yang berada di luar ruangan juga bersorak kecewa atas tuntutan hukuman yang rendah tersebut.

"Huu.. Huuu. Huuu," demikian sorak suara pengunjung yang terdengar hingga luar ruangan, Rabu (18/1/2023).

baca juga

Adapun Putri dituntut hukuman 8 oleh jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU mengatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun," kata JPU.

Diketahui, tuntutan itu lebih ringan dari Ferdy Sambo. Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Tak Pernah Dihukum dan Sopan di Persidangan

Hal yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Tak Pernah Dihukum dan Sopan di Persidangan

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:18 WIB

Emak-emak Fans Bharada E Protes! Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara

Emak-emak Fans Bharada E Protes! Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut Ringan 8 Tahun Penjara

Dexcon | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:10 WIB

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Yosua, Jaksa: Terdakwa Tak Menyesali Perbuatannya!

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Yosua, Jaksa: Terdakwa Tak Menyesali Perbuatannya!

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:59 WIB

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:41 WIB

Terkini

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Mode Survival Rakyat: Ayah Antre BBM, Ibu Cari Sembako, Anak Keracunan MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

3 Daftar Shio yang Paling Jago Tawar-menawar dan Negosiasi Bisnis, Lihai Baca Situasi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:30 WIB

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

Usai Dirawat Dokter Terbaik RSCM, Gibran Ungkap Kondisi Terkini Dua Siswi Keracunan MBG Asal Karo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:26 WIB

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Foton Targetkan Perluas Ekspansi Diler di Indonesia, Infrastruktur Jadi Tantangan...

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 19:24 WIB

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 19:23 WIB

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:18 WIB

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:15 WIB

×