Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:56 WIB
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Pengamanan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta saat penggeledehan dari Petugas KPK pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, dalam keterangan tertulisnya, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan mendukung penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Pulo Gebang, termasuk penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.

M Taufik dipecat dari Partai Gerindra

Pasca penggeledahan ruang kerja M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan saat ini M Taufik bukan lagi kader Partai Gerindra.

Menurut dia, M Taufik telah menyatakan mundur sekaligus diberhentikan oleh Partai Gerindra, dan kini posisi Taufik sedang dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Selain itu, Habiburokhman menyatakan, Partai Gerindra mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jawa Timur.

Pasca penggeledahan, pengamanan diperketat

Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan, pengamanan di pintu masuk gedung diperketat. Karena itu awak media tidak memiliki akses untuk meliput di area dalam gedung.

Terkait pengetatan pengamanan tersebut, petugas pamdal mengatakan, kalau masih menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK

“Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI