Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor

Bangun Santoso

Minggu, 07 September 2025 | 09:05 WIB
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
Rumah Uya Kuya dijarah massa. (Suara.com/Tiara)
Baca 10 detik
  • Penetapan 12 Tersangka
  • Para tersangka memiliki peran yang berbeda dan terstruktur
  • Aksi penjarahan diduga kuat dipicu oleh video viral Uya Kuya

Suara.com - Babak baru dalam kasus penjarahan brutal yang menimpa kediaman Anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, dimulai. Polres Metro Jakarta Timur secara resmi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka utama di balik serangan massa yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Penetapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengusut tuntas insiden yang sempat viral dan mengejutkan publik tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa ke-12 orang ini memiliki peran yang terorganisir dalam aksi anarkis tersebut.

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (6/9/2025).

Lebih lanjut, Kombes Alfian membeberkan bahwa para tersangka tidak bergerak secara acak. Masing-masing memiliki tugas spesifik yang telah diidentifikasi oleh penyidik.

Peran mereka terbagi menjadi tiga kelompok utama, provokator yang menyulut emosi massa, eksekutor penjarahan yang masuk dan mengambil barang, serta kelompok yang bertugas melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan yang mencoba menghalau.

"12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas," tambah Alfian.

Jumlah tersangka ini sendiri mengalami perkembangan signifikan. Awalnya, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif.

Namun, melalui pengembangan penyelidikan yang terus-menerus, jumlahnya bertambah hingga dua kali lipat, dengan satu tersangka baru berhasil ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian pun mengisyaratkan bahwa jumlah ini masih bisa bertambah.

Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah sebuah video amatir yang merekam detik-detik penyerbuan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana massa dalam jumlah besar dengan beringas merobohkan pagar rumah Uya Kuya. Tak berhenti di situ, mereka langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua, menjarah apa saja yang bisa mereka ambil.

Suasana mencekam tergambar dari rekaman video, di mana terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" diiringi dengan suara benda-benda pecah yang dirusak.

Insiden penjarahan ini diduga kuat dipicu oleh kemarahan publik terhadap sebuah video yang menampilkan Uya Kuya sedang berjoget di gedung MPR/DPR. Momen tersebut bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan bagi anggota dewan, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan, yang menuai kontroversi.

Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi. Menurutnya, aksi berjoget itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'

Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 17:51 WIB

Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!

Jumlah Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya Bertambah jadi 12 Orang, Begini Peran Mereka!

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 14:38 WIB

Babak Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui!

Babak Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Resmi Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Bui!

Your Say | Sabtu, 06 September 2025 | 14:22 WIB

Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR

Rieke Diah Pitaloka Bongkar Kinerja Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 14:20 WIB

Takut Dijerat, Penjarah Rumah Uya Kuya Kembalikan Kasurnya

Takut Dijerat, Penjarah Rumah Uya Kuya Kembalikan Kasurnya

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 12:03 WIB

Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif

Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:38 WIB

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Hengky Kurniawan Anggap Wajar Masyarakat Marah Akibat Ucapan Anggota DPR

Entertainment | Jum'at, 05 September 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel

Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:02 WIB

Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas

Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti

Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasehat Presiden dan Lantik Nanik Jadi Kepala BGN Sore Nanti

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:51 WIB

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu

Mensesneg Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Bantah Isu Chatib Basri Jadi Menkeu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:49 WIB

Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami

Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri

Dasco Bahas Percepatan Investasi dan Tata Kelola Ekspor Bersama Sejumlah Menteri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:39 WIB

Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya

Ekspor Sampah Plastik Disebut Solusi Daur Ulang, Penelitian Ungkap Dampak Kesehatannya

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:39 WIB