Irjen Teddy Minahasa Diduga Suplai Narkoba ke Bandar Alex Bonpis, ISESS: Polri Perlu Reindoktrinasi Anggota

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Januari 2023 | 16:51 WIB
Irjen Teddy Minahasa Diduga Suplai Narkoba ke Bandar Alex Bonpis, ISESS: Polri Perlu Reindoktrinasi Anggota
Tersangka kasus peredaran sabu Irjen Pol Teddy Minahasa. [Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polisi menangkap Alex Bonpis, seorang bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia diduga sebagai bandar yang menerima suplai narkoba dari Irjen Teddy Minahasa

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri perlu melakukan reindoktrinasi terhadap seluruh anggotanya agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. 

"Selama materialisme menjadi ideologi banyak personel kepolisian, godaan penumpukan materi melalui cara-cara yang melanggar aturan tentu akan terus terjadi," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (18/1/2023).

Di sisi lain, kata Bambang, Polri juga mesti meningkatkan pengawasan terhadap anggota. Kemudian menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sebagai upaya memberikan efek jera.

"Solusinya, reindoktrinasi bagi semua personel kepolisian dan memperbaiki sistem kontrol dan pengawasan, termasuk sanksi berat bagi personel yang tetap melanggar," ujarnya. 

Dalami Keterlibatan Bandar Lain

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengklaim masih mendalami ada atau tidaknya bandar narkoba lain yang mendapat suplai dari Teddy. Meski berdasar hasil penyelidikan awal diklaim baru Alex Bonpis yang dipastikan memiliki keterlibatan dengan Teddy. 

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut pihaknya masih memeriksa Alex Bonpis secara intensif. 

"Sementara ini yang dari hasil keterangan, untuk bandar lain terkait yang ada kaitannya dengan kasus Irjen TM sampai saat ini terakhir masih di Alex. Tapi nanti tidak menutup kemungkinan dari keterangan Alex, apakah itu barang dia langsung jual atau dia melempar lagi ke bandar lain," kata Andi kepada wartawan, Rabu (18/1).

baca juga

Di samping itu, lanjut Andi, pihaknya juga masih mendalami terkait seberapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," ujar dia. 

Sita Airsoft Gun dan Alphard

Polisi menyita senjata airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard dari kediaman bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan siang kemarin.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa fotokopi sertifikat rumah dan beberapa kartu ATM. 

"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Donny kepada wartawan, Selasa (17/1).

Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa (17/1/2023) dini hari. Penangkapan terhadap Alex Bonpis merupakan hasil pengembangan dari kasus Teddy. 

Berdasar hasil penyelidikan, Alex Bonpis diduga sebagai bandar narkoba yang menerima suplai dari Teddy. Andi ketika itu menyebut Alex Bonpis berstatus buronan sejak tiga bulan lalu.

"(Buronan sejak) tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.

Alex Bonpis dan Teddy menurut Andi menjalin percakapan secara lisan terkait bisnis narkoba ini. Transaksi pembayaran juga dilakukan secara tunai alias cash.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash," bebernya. 

Tilep Barang Bukti Sabu

Teddy ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama empat anggota polisi lainnya. Teddy diduga sebagai pengendali pengedaran 5 kilogram sabu yang diambil dari 41,4 kilogram barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi.

Empat anggota polisi lainnya yang ditetapkan tersangka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Teddy dan 10 tersangka lainnya itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk selanjutnya diadili dalam persidangan. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alex Bonpis Masih Diperiksa Intensif, Polisi Dalami Bandar Narkoba Lain Penerima Suplai dari Irjen Teddy Minahasa

Alex Bonpis Masih Diperiksa Intensif, Polisi Dalami Bandar Narkoba Lain Penerima Suplai dari Irjen Teddy Minahasa

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:02 WIB

Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa

Polisi: Alex Bonpis Salah Satu Penerima Barang dari Penjual Sabu yang Diduga dari Teddy Minahasa

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 23:17 WIB

Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari Digeledah, Polisi Sita Airsoft Gun Hingga Mobil Alphard

Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari Digeledah, Polisi Sita Airsoft Gun Hingga Mobil Alphard

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 21:25 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×