Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 06:03 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi
18 Januari 2023 | 18:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI