Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 06:03 WIB
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI