- Presiden Donald Trump meluncurkan operasi blokade laut di Selat Hormuz mulai Senin, 14 Maret pukul 10.00 waktu Washington.
- Angkatan Laut AS melakukan pengawasan ketat, pemeriksaan, hingga penyitaan terhadap kapal yang masuk atau keluar pelabuhan Iran.
- Tindakan tersebut bertujuan melumpuhkan ekonomi Iran namun berpotensi memicu konflik terbuka dengan berbagai negara serta pihak terkait.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meluncurkan operasi blokade laut di Selat Hormuz.
Operasi ini disebut sebagai langkah besar untuk melumpuhkan ekonomi Iran dan menghentikan pendapatan dari kapal asing.
Mulai Senin (14/3) pukul 10.00 waktu Washington, Angkatan Laut AS bertindak sebagai polisi lalu lintas di Selat Hormuz.
Target utama adalah seluruh kapal yang masuk atau keluar dari pelabuhan Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman.
Dilansir dari Channel 14, militer AS akan melakukan tiga cara untuk memblokade selat Hormuz.
![Ilustrasi Selat Hormuz [Suara.com/AI-HD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/10/57118-ilustrasi-selat-hormuz.jpg)
Tiga cara ini justru menimbulkan kekhawatiran adanya perang terbuka di laut, serta terseretnya negara-negara lain.
Operasi Militer Skala Besar
Blokade ini melibatkan pengerahan kapal induk, kapal perang, dan sistem rudal di titik-titik strategis.
Kehadiran militer dimaksudkan untuk mencegah kapal tanker mencoba menembus jalur yang kini diawasi ketat.
Menurut laporan NY Post, Angkatan Laut AS membangun garis blokade fisik dan virtual.
Setiap kapal yang melintas wajib melapor dan mengungkap tujuan pelayarannya.
Pemeriksaan hingga Penyitaan Kapal
Pasukan khusus AS disiapkan untuk menaiki kapal yang dicurigai membawa minyak Iran atau senjata.
Bahkan, kapal yang diduga membayar biaya transit kepada Iran bisa dihentikan, termasuk di perairan internasional.
Langkah ini dinilai sangat berisiko karena berpotensi memicu konflik dengan negara lain seperti China, Rusia atau India yang memiliki kepentingan energi di kawasan tersebut.