Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:03 WIB
Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam
Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Fadil Zumhana mengklaim jaksa penuntut umum (JPU) menangani kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sesuai aturan. Dia menegaskan tak ada istilah 'masuk angin' dalam penanganan perkara ini.

"Bagaimana perkara yang menarik perhatian, negara asing juga memperhatikan ini pak. Ini pertaruhan lembaga pak. Gila apa, yang masuk angin mungkin dia suka keluar malam," kata Fadil di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2023).

Fadil mengungkap tudingan atau anggapan miring terhadap jaksa masuk angin tersebut juga terbantahkan dengan isi tuntutan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Sebab, jaksa menuntut mantan Kadiv Propam Polri tersebut dengan tuntutan maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

"Tidak ada yang masuk angin! Tuntutan maksimal, gimana masuk angin," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara pembunuhan berencana Yosua, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara sumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.

Satu terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Sejumlah pihak menilai tuntutan terhadap Richard selaku justice collaborator terlalu besar jika dibandingkan Putri, Kuat, dan Ricky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan Jaksa ke Ferdy Sambo Cs Timbulkan Pro Kontra, Kejagung Ogah Disebut Polemik

Tuntutan Jaksa ke Ferdy Sambo Cs Timbulkan Pro Kontra, Kejagung Ogah Disebut Polemik

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:56 WIB

Jaksa Sebut Istri Sambo dan Yosua Selingkuh, Kejagung: Itu Hanya Bumbu, Tak Ada Kewajiban Membuktikan

Jaksa Sebut Istri Sambo dan Yosua Selingkuh, Kejagung: Itu Hanya Bumbu, Tak Ada Kewajiban Membuktikan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:35 WIB

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

Ramai Soal Tuntutan 5 Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jampidum: Ini Kewenangan Kami

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:18 WIB

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Ringan, Ayah Brigadir J Cuma Bisa Pasrah: Suka Merekalah!

Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Ringan, Ayah Brigadir J Cuma Bisa Pasrah: Suka Merekalah!

Dexcon | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:54 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×