Dugaan Korupsi di Kementerian Pertahanan KPK, Panggil 7 Saksi Direktur Perusahaan hingga Kurir

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:38 WIB
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertahanan KPK, Panggil 7 Saksi Direktur Perusahaan hingga Kurir
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018 terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mengembangkan perkara ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari direktur perusahaan hingga seorang kurir.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut para saksi diagendakan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).

"Hari ini (20/1/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan  material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal angkut Tank-2 TNI AL Tahun 2012-2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/1/2023).

Adapun ketujuh orang saksi itu di antaranya Legowo Budi Harjo, Pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP, Nurwasiah dan Sugeng Riyadi kurir di PT Bumiloka Tegar Perkasa.

Kemudian  mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta, Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok, Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 -2015,  Tjahyadi DP Manulang.

Sebelumnya Ali mengungkap, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) di Kemenhan tahun 2012-2018. 

Pada perkara ini KPK sudah menetapkan sejumlah orang tersangka dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik kami anggap cukup," kata Ali pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

baca juga

Perhitungan sementara, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang nilainya fantastis.

"Untuk sementara ya, puluhan miliar," ujar Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:31 WIB

Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka

Usai Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI dan Anggota Dewan Mohamad Taufik, KPK Segera Umumkan Tersangka

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 07:13 WIB

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Kapal Angkut Tank di Kemenhan

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×