Tunggu Draf dari Panja Baleg DPR, Menkes Pastikan Dukung Adanya RUU Kesehatan

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB
Tunggu Draf dari Panja Baleg DPR, Menkes Pastikan Dukung Adanya RUU Kesehatan
Menkes Budi Gunadi Sadikin mendukung RUU Kesehatan. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

RUU Kesehatan

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, memastikan seluruh masukan dari organisasi profesi kesehatan bakal ditampung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan lantaran RUU Kesehatan menuai sorotan publik. Saat ini, pembahasan RUU tersebut masih dalam tahap awal di Baleg DPR RI.

"Yang harus dilihat adalah bagaimana nanti pengaturannya di dalam rancangan undang undang yang sedang dibahas di badan legislasi karena ini masih tahapan awal jadi memang masukan-masukan dari teman-teman organisasi profesi ini menjadi bagian yang penting buat kita untuk dijadikan masukan dan dijadikan bahan pertimbangan," kata Ledia dalam konferensi pers bersama organisasi profesi kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/23).

Ledia menegaskan, partisipasi dari organisasi terkait diperlukan dalam setiap pembahasan UU. Masukan, kata dia, penting agar aturan yang dilahirkan mengokomodasi kepentingan banyak orang.

"Itu menjadi bagian yang penting juga tidak cuma sekali sebetulnya tidak bosan untuk menerima masukan-masukan tim yang katakanlah sifatnya reversible ya, dapat balik," ungkapnya.

Politikus PKS tersebut, mengaku pihaknya akan terus melakukan perbaikan RUU Kesehatan. Seluruh masukan yang disampaikan organisasi profesi kesehatan itu akan ditampung dan dibahas lebih mendalam oleh komisi terkait.

"Jadi kira-kira kami masih tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan atas usulan-usulan dari teman-teman organisasi professi juga termasuk tadi masukan dari MKI yang mengharuskan lebih dalam lagi dan saya yakin masih banyak stakeholder kesehatan yang juga ingin memberikan masukan-masukan terkait dengan Ruu yang sedang dibahas di baleg ini," ujarnya.

Adapun di sisi lain, organisasi profesi kesehatan berpandangan lain soal RUU Kesehatan tersebut. Payung hukum kesehatan versi terakhir itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan secara universal dan Pancasila.

Baca Juga: Chiki Ngebul Sebabkan KLB, Kemenkes Mintak Nitrogen Cair Tak Disajikan Sembarangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI