Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:15 WIB
Komisi II Sebut Pemerintah Belum Respons Permintaan Baleg Revisi UU Desa Jadi Inisiatif DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan Komisi II telah bersurat kepada Badan Legislasi (Baleg) perihal tuntutan kepala desa untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pengajuan surat kepada Baleg itu bertujuan meminta revisi UU tentang Desa menjadi inisiatif DPR. Salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam revisi ialah tuntutan kepala daerah untuk memperpanjang masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun tanpa periodisasi.

"Karena beberapa kali kami sudah menerima aspirasi dari kepala desa, dari aparat desa supaya mereka diperpanjang. Tentu surat kami tersebut kami harapkan bisa direspons oleh Baleg," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Tetapi berdasarkan pengecekan ke Baleg, Komisi II mendapatkan informasi belum ada tanggapan dari pemerintah. Padahal usai dikirim surat oleh Komisi II, Baleg langsung berkomunikasi dengan pemerintah.

"Terakhir kita cek ke Baleg, Baleg sudah komunikasi dengan pemerintah, sampai sekarang pemerintah belum merespons surat dari DPR tersebut," ujar Junimart.

Sementata terkait poin-poin pembahasan revisi UU tentang Desa, Junimart memastikan tidak hanya akan berfokus terhadap tuntutan kepala desa soal masa jabatan.

"Menyangkut perpanjangan ini kan nanti masuk dalam pembahasan dan masukan-masukan dari masyarakat juga, sebagai masyarakat desa tidak melulu dari kepala desa atau aparat desa itu," kata Junimart.

Presiden Minta Sampaikan ke DPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat disebut menyetujui adanya usulan jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun. Saat dikonfirmasi, Jokowi malah mempersilakan DPR RI untuk memutuskan terkait usulan tersebut.

baca juga

Jokowi menegaskan kalau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur kalau kepala desa itu bisa menjabat selama 6 tahun dengan maksimal 3 periode.

"Ya, yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu," tegas Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Jokowi juga tidak menerangkan secara detail saat diminta tanggapannya mengenai usulan dari kepala desa itu. Ia hanya menegaskan ada aturan yang menetapkan kalau kepala desa itu menjabat 6 tahun.

"Kan UU-nya masih 6 tahun 3 periode," ucapnya.

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jokowi disebut setuju adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.

Itu disampaikan oleh politisi PDIP Budiman Sudjatmiko seusai dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa. Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI

Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:50 WIB

Wacana Perpanjangan Jabatan Kades Bisa Timbulkan Efek Domino Buruk: Potensi Korupsi Makin Terbuka

Wacana Perpanjangan Jabatan Kades Bisa Timbulkan Efek Domino Buruk: Potensi Korupsi Makin Terbuka

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 09:54 WIB

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Masa Jabatan kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Ada yang Tak Beres!

Moots | Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:57 WIB

Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait

Dugaan Alih Fungsi Pasar Ikan Balekambang, Komisi II DPRD Solo Bakal Panggil OPD Terkait

Surakarta | Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:18 WIB

Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Budiman Sudjatmiko Sebut Jokowi Sepakat dengan Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

×